Bareskrim Tetapkan Petinggi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera Tersangka Dugaan Penggelapan

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 23:34 WIB
loading...
Bareskrim Tetapkan Petinggi...
Bareskrim Polri menetapkan petinggi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan.Foto/MPI/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri menetapkan petinggi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan . Penetapan tersangka ini berdasarkan surat ketetapan dengan nomor S.Tap/97/VIII/RES.1.11./2021/Ditipideksus.

“Iya sudah ditetapkan tersangka,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Pol Wisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/8).

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor SP.Sidik/415N/Res.1 .11./2021/Dittipideksus, tanggal 03 Mei 2021. Dilanjutkan dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: R/182N/RES.1 .11./2021/Dittipideksus, tanggal 05 Mei 2021. Dan diakhiri dengan gelar perkara tanggal 10 Agustur 2021.

“Berdasarkan keterangan saksi, dan adanya barang bukti serta hasil gelar perkara, telah diperoleh bukti yang cukup guna menentukan tersangka dalam penyidikan dugaan terjadinya tindak pidana penggelapan dalam jabatan,” ujar Wisnu. Baca: Serahkan Bukti Baru, Korban Investasi Bodong Fin888 Berharap Polisi Gerak Cepat

Adapun para tersangka yang ditetapkan ialah Hanifah Husein Istri dari Ferry Mursyidan Baldan eks Kepala BPN, Wilson Widjadja dan Polana Bob Fransiscus. Mereka bertiga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penggelapan dalam jabatan yaitu Direktur Utama bersama-sama dengan Komisaris dan Direksi lain PT Utama Bhakti Sumatera mengalihkan saham milik pelapor selaku pemilik PT Batubara Lahat.

Para tersangka memindahkan saham pelapor menjadi milik PT Rantai Bhakti Utama Sumatera dan PT Rantau Panjang Utama Bhakti tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari pemegang saham PT Batubara Lahat.
Ketiganya disangkakan dengan Pasal 372 KUHP dan 374 KUHP.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Rekomendasi
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Berita Terkini
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved