Tindak Lanjuti Pengajuan Justice Collaborator Bharada E, LPSK Sambangi Bareskrim
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 20:19 WIB
loading...
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sambangi Bareskrim Mabes Polri. Hal ini guna menindaklanjuti pengajuan JC yang telah diajukan Bharada E. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sambangi Bareskrim Mabes Polri. Hal ini guna menindaklanjuti pengajuan Justice Collaborator (JC) yang telah diajukan Bharada E melalui kuasa hukumnya pada Senin 8 Agustus 2022.
Menurut Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menjelaskan, kunjungan LPSK ke Bareskrim diwakili oleh dua pimpinan lembaganya, yakni Achmadi dan Edwin Partogi Pasaribu. Ia menegaskan kunjungan keduanya untuk berkoordinasi kembali dengan Bareskrim terkait JC Bharada E.
"Iya, Koordinasi dengan Bareskrim. Dari kami ada Pak Achmadi dan Pak Edwin beserta tim," terang Susilaningtias saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Pendampingan Kuasa Hukum Bharada E Dicabut, Pengacara: Ada Skenario Apa Lagi?
Sebagai informasi, Bharada E kini memaparkan peristiwa sebenarnya dari kasus pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menjelaskan, kunjungan LPSK ke Bareskrim diwakili oleh dua pimpinan lembaganya, yakni Achmadi dan Edwin Partogi Pasaribu. Ia menegaskan kunjungan keduanya untuk berkoordinasi kembali dengan Bareskrim terkait JC Bharada E.
"Iya, Koordinasi dengan Bareskrim. Dari kami ada Pak Achmadi dan Pak Edwin beserta tim," terang Susilaningtias saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Pendampingan Kuasa Hukum Bharada E Dicabut, Pengacara: Ada Skenario Apa Lagi?
Sebagai informasi, Bharada E kini memaparkan peristiwa sebenarnya dari kasus pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Lihat Juga :