Soal Reshuffle, Rasional tapi Jangan Emosional
Selasa, 30 Juni 2020 - 07:00 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai presiden, Jokowi juga berhak melakukan evaluasi. Pun jika harus melakukan perombakan atau reshuffle kabinet. Dalam perspektif pemerintahan yang efektif, reshuffle adalah keniscayaan. Selain diizinkan secara konstitusi, reshuffle dimaknai sebagai ikhtiar baru untuk menata jalannya pemerintah agar makin kondusif. Ikhtiar-ikhtiar itu harus berpijak pada kepentingan publik, bukan semata politis atau ekonomis.
Reshuffle juga harus benar-benar berbasis evaluasi yang objektif. Jangan sampai reshuffle didasari ketidaksukaan secara pribadi Presiden terhadap menterinya, kepala badan, atau lembaga. Kesadaran dan pijakan ini penting. Sebab di tengah pandemi ini sejatinya semua dihadapkan kondisi yang tak siap dan penuh misteri. Situasi inilah yang membuat kerawanan di ranah kognisi. Tak berlebihan, kebijakan-kebijakan yang lahir berulang kali bertabrakan, bertentangan, dan sebagainya. Wajar pula, karena tanpa bekal mitigasi yang mumpuni, semua masih meraba-raba. Pun, bisa jadi situasi sama tengah dialami Presiden.
Kinerja sejumlah anggota kabinet yang masih di bawah performa adalah fakta. Kelemahan ini jangan sampai berlarut-larut karena rakyat yang akan merasakan dan mungkin menjadi korban. Namun, low performance ini harus dirunut betul. Benarkah kesalahan itu ditimpakan kepada menteri? Jika soal anggaran yang mampat, misalnya, benarkah aliran dana dari bendahara negara lancar. Benarkah aturan teknis pencairan sudah memberikan kemudahan?
Bukankah pula para menteri itu memiliki menteri koordinator (menko) masing-masing? Sudahkah menko menata dan mengawal betul program, dengan tak sibuk mengurus proyek politis? Sudahkah mereka menerjemahkan dengan betul arahan Presiden?
Sederet pertanyaan-pertanyaan itu harus dijawab dengan rasional. Sebab jika itu diabaikan, sangat mungkin Presiden akan larut dalam sisi emosional dalam reshuffle kelak. Kalau itu terjadi, para menteri bisa menjadi korban dan memicu masalah baru di lain waktu.
Reshuffle juga harus benar-benar berbasis evaluasi yang objektif. Jangan sampai reshuffle didasari ketidaksukaan secara pribadi Presiden terhadap menterinya, kepala badan, atau lembaga. Kesadaran dan pijakan ini penting. Sebab di tengah pandemi ini sejatinya semua dihadapkan kondisi yang tak siap dan penuh misteri. Situasi inilah yang membuat kerawanan di ranah kognisi. Tak berlebihan, kebijakan-kebijakan yang lahir berulang kali bertabrakan, bertentangan, dan sebagainya. Wajar pula, karena tanpa bekal mitigasi yang mumpuni, semua masih meraba-raba. Pun, bisa jadi situasi sama tengah dialami Presiden.
Kinerja sejumlah anggota kabinet yang masih di bawah performa adalah fakta. Kelemahan ini jangan sampai berlarut-larut karena rakyat yang akan merasakan dan mungkin menjadi korban. Namun, low performance ini harus dirunut betul. Benarkah kesalahan itu ditimpakan kepada menteri? Jika soal anggaran yang mampat, misalnya, benarkah aliran dana dari bendahara negara lancar. Benarkah aturan teknis pencairan sudah memberikan kemudahan?
Bukankah pula para menteri itu memiliki menteri koordinator (menko) masing-masing? Sudahkah menko menata dan mengawal betul program, dengan tak sibuk mengurus proyek politis? Sudahkah mereka menerjemahkan dengan betul arahan Presiden?
Sederet pertanyaan-pertanyaan itu harus dijawab dengan rasional. Sebab jika itu diabaikan, sangat mungkin Presiden akan larut dalam sisi emosional dalam reshuffle kelak. Kalau itu terjadi, para menteri bisa menjadi korban dan memicu masalah baru di lain waktu.
(ras)