Jokowi Berikan Tanda Kehormatan kepada 127 Orang: Dari Bidan, Seniman, hingga Pensiunan Jenderal
Jum'at, 12 Agustus 2022 - 10:53 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi tanda kehormatan kepada 127 orang yang diwakili 7 orang untuk menerima langsung di Istana Negara, Jumat (12/8/2022) hari ini. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE SETPRES
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi tanda kehormatan kepada 127 orang yang diwakili 7 orang untuk menerima langsung di Istana Negara, Jumat (12/8/2022) hari ini. Tanda kehormatan yang diberikan antara lain Bintang Mahaputra Pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Budaya Parama Dharma, Bintang Jasa Pratama dan Bintang Jasa Naraya.
Pemberian tanda kehormatan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 64, 65, 66 TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Berikut 7 orang perwakilan yang menerima tanda kehormatan di Istana:
- Ahli waris alm Ajip Rosidi (sastrawan) dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputra Pratama
Pemberian tanda kehormatan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 64, 65, 66 TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Berikut 7 orang perwakilan yang menerima tanda kehormatan di Istana:
- Ahli waris alm Ajip Rosidi (sastrawan) dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputra Pratama
Lihat Juga :