Kemenkominfo Imbau Penceramah Jaga Etika saat Berdakwah di Ruang Digital

Kamis, 11 Agustus 2022 - 22:30 WIB
loading...
Kemenkominfo Imbau Penceramah...
Kemenkominfo mengimbau para penceramah untuk menjaga etika saat berdakwah di ruang digital. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kemajuan teknologi digital telah mengubah seluruh aspek kehidupan manusia. Tak terkecuali aktivitas dalam berdakwah. Sebelum ini, para pendakwah harus berkeliling dari satu tempat ke tempat lainnya. Kini, dengan adanya perkembangan dan kemajuan teknologi digital, aktivitas dakwah menjadi lebih efektif dan efisien.

”Intinya, kemajuan teknologi digital telah mengubah cara-cara berdakwah,sehingga berjalan lebih efektif dan efisien,” ujar Ketua Ikatan Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (IGTIK) Fajar Tri Laksono, pada webinar literasi digital ”Indonesia Makin Cakap Digital” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Kamis (11/8/2022).

Fajar menegaskan, kemajuan teknologi digital yang menjangkau hampir seluruh pelosok negeri telah mampu meretas jarak dan waktu. Hal itu lebih memudahkan mereka yang aktif di dunia dakwah untuk melakukan aktivitasnya.



”Dengan menggunakan aplikasi media sosial, kini mereka tak perlu lagi bersusah payah mendatangi lokasi yang jauh untuk berdakwah,” kata Fajar di hadapan peserta diskusi virtual bertajuk ”Aktivitas Dakwah di Ruang Digital”, yang juga diikuti secara nobar oleh komunitas digital di Nusa Tenggara.



Webinar #MakinCakapDigital 2022 yang merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital ini diselenggarakan oleh Kemenkominfo bekerja sama dengan Siberkreasi, gerakan kolaboratif multipihak yang konsen dalam menanggulangi penyebaran konten negatif. Kegiatan yang diagendakan digelar hingga awal Desember nanti ini diharapkan mampu memberikan panduan kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas digital.

Fajar menambahkan, lamanya para remaja berada di ruang digital yang mencapai 8-9 jam per hari memberikan peluang bagi pendakwah untuk masuk ke ruang digital. Meski begitu, Fajar berpesan agar para pendakwah tetap menjaga etika dan kesopanan saat melakukan dakwah di ruang digital. ”Berikan contoh yang baik mengingat mereka adalah generasi penerus bangsa, dan hindari konten negatif serta kabar bohong,” pungkasnya.

Kegiatan webinar yang merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten itu selalu membahas setiap tema dari sudut pandang empat pilar utama yakni, kecakapan digital, etika digital, keamanan digital dan budaya digital untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.

Sekretaris Universitas Dipa Makassar Indra Samsie menyatakan, transformasi digital telahmemperluas cakupan umat yang bisa disasar oleh para pendakwah. Menurutnya, agama selalu membutuhkan media sebagai sarana penyebarluasan ajarannya.

”Agama lebih menggunakan budaya digital sebagai media dakwah sekaligus masuk dalam budaya dengan menyesuaikan apa yang menjadi ajarannya,” kata Indra.

Bagi Indra, cara termurah dan paling efektif untuk berdakwah ialah menggunakan media digital. Karena, selain pengerjaannya mudah, juga dapat menjangkau lebih banyak umat tanpa harus kehilangan banyak waktu dan biaya.

Meski begitu, Indra berpesan kepada mereka yang belajar agama melalui media digital agar memperhatikan tokoh yang menjadi narasumber. ”Jika apa yang disampaikan tidak bersesuaian dengan halauan negara, bahkan sama sekali bertentangan, maka tinggalkan,” tandas Indra.

Sejak dilaksanakan pada 2017, Gerakan Literasi Digital Nasional telah menjangkau 12,6 juta warga masyarakat. Pada tahun 2022, Kominfo menargetkan pemberian pelatihan literasi digital kepada 5,5 juta warga masyarakat.

Dipandu oleh moderator Chici Zakaria, webinar kali ini juga menghadirkan influencer Inta Oceannia selaku key opinion leader. Informasi lebih lanjut silakan akses info.literasidigital.id atau akun Instagram @siberkreasi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Ramadan, Kemenag...
Jelang Ramadan, Kemenag Kirim 1.000 Pendakwah ke Wilayah 3T hingga Luar Negeri
Arus Informasi dan Iklan...
Arus Informasi dan Iklan Media Dikuasai Asing, HT: Negara Wajib Hadir Memastikan Dominasi Nasional
HT Usulkan KPI dan Dewan...
HT Usulkan KPI dan Dewan Pers Buat Aturan Perkuat Iklim Media
Kapolri Minta Kapolda-Kapolres...
Kapolri Minta Kapolda-Kapolres Respons Aduan Masyarakat Sebelum Viral
Komdigi Gandeng DPP...
Komdigi Gandeng DPP SEPMI Gelar Program Pelatihan Literasi Digital
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Menteri Populer di Medsos
Usulan Batas Usia Gunakan...
Usulan Batas Usia Gunakan Medsos Akan Diputuskan di Sidang Kabinet
Patrick Kluivert, Komunikasi...
Patrick Kluivert, Komunikasi Sepakbola, dan Surga Kreator Konten Platform Digital
Lindungi Anak di Ranah...
Lindungi Anak di Ranah Digital, Pemerintah Buat Aturan Pembatasan Usia Bermedia Sosial
Rekomendasi
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Kamis 13 Maret 2025: Jannah Kabur dari Rumah
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
2 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
12 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved