Kejagung Tetapkan Dirut PT PRM Tersangka Korupsi PT Asuransi Jiwa Taspen

Kamis, 11 Agustus 2022 - 18:52 WIB
loading...
Kejagung Tetapkan Dirut...
Jaksa Agung ST Burhanuddin menetapkan Direktur Utama PT PRM AM tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwa Taspen periode 2017-2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung ( Kejagung ) kembali menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen periode 2017-2020. Satu orang tersangka tersebut berinisial AM selaku Direktur Utama PT Prioritas Raditya Multifinance (PRM).

"Telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017-2020, yaitu AM selaku Direktur Utama PT PRM," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen, Kejagung Tetapkan Dua Tersangka

Dengan ditetapkannya AM, total tersangka dalam kasus ini sebanyak tiga orang. Di mana dua di antaranya MS selaku Direktur Utama sekaligus Ketua Komite Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen, dan HS selaku Beneficial Owner Group PT Sekar Wijaya. "Terkait dengan investasi MTN PT PRM tersebut, tersangka AM menerima aliran dana sebesar Rp750 juta," pungkasnya.

Baca juga: Kejagung Periksa Kadiv Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen 2017-2020

Tersangka AM langsung ditahan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung selama 20 hari untuk mempermudah pemeriksaan. Penahanan dilakukan sejak tanggal 11-30 Agustus 2022 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.

Tersangka AM disangkakan melanggar pasal yaitu Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Intelijen Ingatkan...
Pakar Intelijen Ingatkan Semua Lembaga Hormati Proses Hukum
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Polri Geledah 13 Lokasi...
Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Sekjen DPP Propindo...
Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Rekomendasi
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Baby Blessing: Gagal Lahir 3 Kali, Bowie Selamatkan Sang Ibu
Lewat Sembunyi dari...
Lewat Sembunyi dari Bumi, Anneth Sampaikan Pesan Bahwa Cinta Layak Diperjuangkan
Nonton Wake Up, Dad!...
Nonton 'Wake Up, Dad! Wedding Time' di V+Short, Microdrama Komedi Romantis yang Bikin Baper
Berita Terkini
Tinjau Tambak Lorok,...
Tinjau Tambak Lorok, Wali Kota Agustina Siapkan Penanganan untuk Kurangi Dampak Rob
Menko Polkam Ajak Semua...
Menko Polkam Ajak Semua Penegak Hukum Kedepankan Kepentingan Bangsa: Tidak Perlu Ada Suasana Memanas
KPK Duga Rumah Jampidsus...
KPK Duga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Atas Nama Orang Lain
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved