Kejagung Tetapkan Dirut PT PRM Tersangka Korupsi PT Asuransi Jiwa Taspen

Kamis, 11 Agustus 2022 - 18:52 WIB
loading...
Kejagung Tetapkan Dirut...
Jaksa Agung ST Burhanuddin menetapkan Direktur Utama PT PRM AM tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwa Taspen periode 2017-2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung ( Kejagung ) kembali menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen periode 2017-2020. Satu orang tersangka tersebut berinisial AM selaku Direktur Utama PT Prioritas Raditya Multifinance (PRM).

"Telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017-2020, yaitu AM selaku Direktur Utama PT PRM," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen, Kejagung Tetapkan Dua Tersangka

Dengan ditetapkannya AM, total tersangka dalam kasus ini sebanyak tiga orang. Di mana dua di antaranya MS selaku Direktur Utama sekaligus Ketua Komite Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen, dan HS selaku Beneficial Owner Group PT Sekar Wijaya. "Terkait dengan investasi MTN PT PRM tersebut, tersangka AM menerima aliran dana sebesar Rp750 juta," pungkasnya.

Baca juga: Kejagung Periksa Kadiv Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen 2017-2020

Tersangka AM langsung ditahan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung selama 20 hari untuk mempermudah pemeriksaan. Penahanan dilakukan sejak tanggal 11-30 Agustus 2022 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.

Tersangka AM disangkakan melanggar pasal yaitu Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Rekomendasi
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Ruben Onsu Siap Gugat...
Ruben Onsu Siap Gugat Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Berita Terkini
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved