Mendagri: Dana Rp3,6 Triliun Cukup untuk Tahapan Pemilu di 2022

Kamis, 11 Agustus 2022 - 18:11 WIB
loading...
Mendagri: Dana Rp3,6...
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, dana sebesar Rp3,6 triliun yang telah dicairkan Menkeu kepada KPU cukup untuk melaksanakan tahapan Pemilu di tahun 2022. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, dana sebesar Rp3,6 triliun yang telah dicairkan Menteri Keuangan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) cukup untuk melaksanakan tahapan Pemilu di tahun 2022.

Menurut Mendagri , anggaran Rp3,6 triliun itu bahkan bisa berlebih, Hal ini disampaikan dalam penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) XV di Kota Padang, Selasa 9 Agustus 2022.

"Sudah saya cek, anggaran yang diajukan KPU itu Rp8 triliun. Yang dipenuhi Menteri Keuangan Rp3,6 triliun. Ini untuk tahapan Pemilu di tahun 2022 tidak masalah," ujar Tito dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: PKPU Tahapan Pemilu 2024 Resmi Diundangkan

Tito menyebutkan, pengajuan anggaran yang belum dicairkan sekitar Rp4,4 triliun adalah untuk pembangunan sarana prasarana. Seperti membangun kantor KPU, renovasi kantor KPU hingga pembangunan gudang logistik KPU.

Selain itu, Tito meminta KPU supaya bijak dalam hal ini karena situasi keuangan negara yang masih fokus pemilihan ekonomi setelah Pandemi Covid-19.

"Saat ini untuk membangun itu, tolonglah berempati terhadap situasi. Karena pemerintah ada prioritas lain termasuk penanganan ekonomi," tegas Tito.

Masih menurut Tito, bahwa KPU pusat hingga daerah harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, Pemda memiliki gedung-gedung tertentu yang dapat dimanfaatkan KPU sebagai gudang logistik.

Kata Tito, bagi KPU yang belum punya kantor, Mendagri meminta supaya mengirimkan data kepada kepada Mendagri untuk nanti ditelusuri jalan keluarnya.

"Kalau perlu gudang, pakai saja fasilitas Pemda. Silakan dibuat datanya nanti saya sampaikan kepada kepala daerah," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Satgas: Pembelajaran...
Satgas: Pembelajaran di 3 Provinsi Sumatera Sudah Normal, tapi Masih Ada Sekolah di Tenda
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved