Masyarakat Diminta Waspadai Penjualan Meterai Elektronik Palsu

Kamis, 11 Agustus 2022 - 17:23 WIB
loading...
Masyarakat Diminta Waspadai...
Masyarakat diminta mewaspadai tindak penipuan dalam penjualan meterai elektronik. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Masyarakat diminta mewaspadai tindak penipuan dalam penjualan meterai elektronik . Saat ini telah ditemukan penjualan meterai elektonik palsu atau sudah pernah digunakan oleh orang lain.

Selain tidak bisa digunakan, meterai elektronik palsu juga berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Sebab meterai elektronik merupakan suatu tanda pembayaran pajak atas dokumen elektronik.

Direktur Pengembangan Usaha Peruri, Fajar Rizki mengungkapkan modus yang digunakan penipu. Mereka biasanya meminta dokumen yang akan dibubuhkan meterai elektronik dalam format Word. Padahal, dokumen yang digunakan untuk dibubuhkan meterai elektronik hanya dapat berupa format PDF.



"Jika ada penjual meterai elektronik yang meminta dokumen dalam bentuk selain PDF, patut dicurigai bahwa meterai yang dijual tidak asli dan sebaiknya tidak untuk diteruskan," kata Fajar Rizki dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/8/2022).

Fajar menyarankan pembelian e-meterai langsung melalui distributor resmi Peruri dan menghindari pembelian melalui e-commerce. Beberapa distributor resmi yang terdaftar oleh Peruri antara lain PT Peruri Digital Security, PT Finnet Indonesia, PT Mitra Pajakku, PT Mitracomm Ekasarana dan Koperasi Pegawai Swadharma. Selain melalui para distributor, masyarakat juga dapat membelinya melalui retailer resmi.

"Berdasarkan PMK Nomor 133 Tahun 2021, harga meterai yang dijual melalui distributor sama dengan harga kopur yaitu senilai Rp10.000. Sedangkan harga yang dijual oleh retailer dapat di atas maupun di bawah harga kopur sesuai dengan layanan yang ditawarkan," katanya.

Para pengguna meterai elektronik diimbau agar melakukan validasi setelah melakukan pembelian meterai elektronik untuk memastikan produk yang dibeli adalah asli. Hal ini juga sangat penting dilakukan jika kita menerima dokumen dari pihak yang lain yang terdapat meterai elektroniknya.

Cara mengecek keaslian meterai elektronik dapat dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya men-scan menggunakan aplikasi Peruri Scanner, mengklik gambar e-meterai pada aplikasi PDF Reader atau meng-uploadnya pada website verifikasi PDF milik Peruri.

"Perkembangan teknologi digital sangat membantu kita dalam melakukan aktivitas sehari-hari, termasuk dalam pembayaran pajak atas transaksi elektronik melalui pengenaan bea meterai. Tetapi kita harus tetap waspada karena pelaku kejahatan akan selalu ada. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Peruri telah menyediakan cara memvalidasi meterai elektronik salah satunya menggunakan aplikasi Peruri Scanner untuk melindungi penggunanya," kata Fajar.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Aman dan Efisien,...
Selain Aman dan Efisien, Dokumen Elektronik juga Sah di Mata Hukum
Tak Perlu Bingung, Begini...
Tak Perlu Bingung, Begini Cara Mendapatkan Meterai Elektronik
Berkas PPPK 2024 Wajib...
Berkas PPPK 2024 Wajib dengan Meterai Sah, Tersedia di Kantor Pos dan Pospay
Kabar Baik, Pendaftar...
Kabar Baik, Pendaftar CPNS 2024 Boleh Pakai Meterai Tempel
CPNS 2024 Ditutup 6...
CPNS 2024 Ditutup 6 September, Ini 15 Link Distributor Resmi E-Meterai
Rekomendasi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved