BSKDN Kemendagri Matangkan Rancang Bangun Indeks TKPD
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) terus berupaya mematangkan rancang bangun indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (TKPD). Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri , Eko Prasetyanto.
Pandangan ini disampaikan Eko di acara Pembahasan dan Justifikasi Pakar (Expert Judgement) dalam Rangka Pembobotan Aspek, Variabel, dan Indikator Rancang Bangun Indeks TKPD di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.
"Kita mengetahui juga bahwa metode yang digunakan dalam indeks ini adalah metode pengukuran komposit. Karena itu tidak mungkin terlepas atau dilakukan hanya oleh satu lembaga saja, tapi perlu masukan-masukan dari banyak pihak," ujar Eko dalam keterangan persnya, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Kepala BSKDN Kemendagri Imbau Pemda Lakukan Difusi Inovasi
Menurut Eko, upaya pembobotan aspek, variabel, dan indikator TKPD tersebut berperan penting agar indeks memiliki ketepatan yang objektif dalam menggambarkan tata kelola pemerintahan di daerah.
Ketepatan itu kata dia, bisa didapatkan apabila penyusunannya dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Oleh karenanya, penyempurnaan terhadap konsep rancang bangun indeks TKPD perlu terus dilakukan.
Dalam kesempatan itu, Eko juga meminta setiap pakar yang terlibat agar bersedia menyumbangkan pikiran dan pengalamannya untuk menyempurnakan konsep rancang bangun indeks TKPD.
Dengan keterlibatan pakar, dirinya berharap indeks TKPD dapat segera diterapkan dengan baik. Hal ini sejalan dengan imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
"Uji coba pengukuran indeks TKPD ini, rencananya kita lakukan secara paralel, kita akan paparkan juga pada pimpinan (Mendagri) antara minggu ketiga atau keempat bulan ini," ungkap Eko.
Sejalan dengan itu, Irfani Fitria dari Lembaga Kemitraan (Partnership) mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama tersebut.
Ia juga mengapresiasi rencana penerapan indeks TKPD yang menggunakan metode pengukuran komposit, yakni dengan memanfaatkan data yang dihasilkan dari berbagai indeks di kementerian dan lembaga.
"Melalui indeks ini (TKPD) kita bisa melakukan evaluasi, efektivitas, dan efisiensi dari kebijakan pemerintah daerah (pemda). Jika kita memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan, maka kita bisa meng-improve beberapa kinerja perekonomian, pendapatan per kapita dan lain sebagainya," jelasnya
Di lain sisi, terkait pentingnya pembobotan aspek, variabel, dan indikator Indeks TKPD juga diamini oleh Kepala Puslitbang Adwil, Pemdes, dan Kependudukan Mohammad Noval.
Dalam sambutannya, ia mengungkapkan, pembobotan aspek, variabel, dan indikator tersebut merupakan tahapan yang perlu dicermati dalam penyusunan ITKPD.
"Melalui pembobotan ini, akan ditentukan besaran dari kontribusi masing-masing aspek variabel dan indikator terhadap kinerja tata kelola pemerintahan daerah dan capaian tujuan pembangunan yang akan dicerminkan dari bobot angka yang kita berikan," tegasnya.
Sebagai informasi, turut hadir dalam agenda tersebut Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo, Sekretaris Inspektorat Jenderal diwakili oleh Abraham Tenlima, Direktur Pembangunan Daerah yang diwakili oleh Alen Ermanita dan Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta diwakili oleh Budi Setiawan.
Selain itu, hadir pula Sekretaris Badan Litbang Kemendagri, Kurniasih, sejumlah pejabat administrator serta fungsional BSKDN Kemendagri dan perwakilan dari Lembaga Kemitraan (Partnership).
Pandangan ini disampaikan Eko di acara Pembahasan dan Justifikasi Pakar (Expert Judgement) dalam Rangka Pembobotan Aspek, Variabel, dan Indikator Rancang Bangun Indeks TKPD di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.
"Kita mengetahui juga bahwa metode yang digunakan dalam indeks ini adalah metode pengukuran komposit. Karena itu tidak mungkin terlepas atau dilakukan hanya oleh satu lembaga saja, tapi perlu masukan-masukan dari banyak pihak," ujar Eko dalam keterangan persnya, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Kepala BSKDN Kemendagri Imbau Pemda Lakukan Difusi Inovasi
Menurut Eko, upaya pembobotan aspek, variabel, dan indikator TKPD tersebut berperan penting agar indeks memiliki ketepatan yang objektif dalam menggambarkan tata kelola pemerintahan di daerah.
Ketepatan itu kata dia, bisa didapatkan apabila penyusunannya dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Oleh karenanya, penyempurnaan terhadap konsep rancang bangun indeks TKPD perlu terus dilakukan.
Dalam kesempatan itu, Eko juga meminta setiap pakar yang terlibat agar bersedia menyumbangkan pikiran dan pengalamannya untuk menyempurnakan konsep rancang bangun indeks TKPD.
Dengan keterlibatan pakar, dirinya berharap indeks TKPD dapat segera diterapkan dengan baik. Hal ini sejalan dengan imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
"Uji coba pengukuran indeks TKPD ini, rencananya kita lakukan secara paralel, kita akan paparkan juga pada pimpinan (Mendagri) antara minggu ketiga atau keempat bulan ini," ungkap Eko.
Sejalan dengan itu, Irfani Fitria dari Lembaga Kemitraan (Partnership) mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama tersebut.
Ia juga mengapresiasi rencana penerapan indeks TKPD yang menggunakan metode pengukuran komposit, yakni dengan memanfaatkan data yang dihasilkan dari berbagai indeks di kementerian dan lembaga.
"Melalui indeks ini (TKPD) kita bisa melakukan evaluasi, efektivitas, dan efisiensi dari kebijakan pemerintah daerah (pemda). Jika kita memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan, maka kita bisa meng-improve beberapa kinerja perekonomian, pendapatan per kapita dan lain sebagainya," jelasnya
Di lain sisi, terkait pentingnya pembobotan aspek, variabel, dan indikator Indeks TKPD juga diamini oleh Kepala Puslitbang Adwil, Pemdes, dan Kependudukan Mohammad Noval.
Dalam sambutannya, ia mengungkapkan, pembobotan aspek, variabel, dan indikator tersebut merupakan tahapan yang perlu dicermati dalam penyusunan ITKPD.
"Melalui pembobotan ini, akan ditentukan besaran dari kontribusi masing-masing aspek variabel dan indikator terhadap kinerja tata kelola pemerintahan daerah dan capaian tujuan pembangunan yang akan dicerminkan dari bobot angka yang kita berikan," tegasnya.
Sebagai informasi, turut hadir dalam agenda tersebut Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo, Sekretaris Inspektorat Jenderal diwakili oleh Abraham Tenlima, Direktur Pembangunan Daerah yang diwakili oleh Alen Ermanita dan Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta diwakili oleh Budi Setiawan.
Selain itu, hadir pula Sekretaris Badan Litbang Kemendagri, Kurniasih, sejumlah pejabat administrator serta fungsional BSKDN Kemendagri dan perwakilan dari Lembaga Kemitraan (Partnership).
(maf)