Komnas HAM Temukan Indikasi Obstruction of Justice dalam Kasus Brigadir J

Kamis, 11 Agustus 2022 - 13:18 WIB
loading...
Komnas HAM Temukan Indikasi...
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya menemukan indikasi kuat terjadinya Obstruction of Justice dalam kasus kematian Brigadir J. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya menemukan indikasi kuat terjadinya Obstruction of Justice dalam kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Indikasi itu di antaranya perusakan tempat kejadian perkara (TKP) hingga pengaburan cerita kronologi kejadian.

Berdasarkan Black's Law Dictionary, Obstruction of Justice adalah segala bentuk intervensi kepada seluruh proses hukum dan keadilan dari awal hingga proses itu selesai. Bentuk intervensi dapat berupa memberikan keterangan palsu, menyembunyikan bukti-bukti dari kepolisian atau kejaksaan ataupun mencelakai atau mengintimidasi para saksi atau hakim.

"Kami sedang susun berbagai laporannya, makanya tadi pagi ditanya apa yang sudah lumayan terang, salah satunya adalah adanya indikasi kuat terdapat obstruction of justice, ini kalau dalam konteks HAM erat kaitannya dengan proses hukum," kata Anam di kantor Komnas HAM Jakarta, Kamis (11/8/2022).



"Kalau dalam bahasa hukum yang dipahami masyarakat konteks ini terkait bagaimana TKP berubah atau tidak. Makanya kami bilang indikasi kuat memang terjadi obstruction of justice dalam konteks HAM itu diskusinya ini pelanggaran HAM atau tidak," katanya.

Anam mengatakan, Komnas HAM belum dapat memeriksa Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka tewasnya Brigadir J. Pembatalan kehadiran Ferdy dikonfirmasi oleh Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

"Kami dikonfirmasi oleh Pak Komjen Agung mengabarkan kepada kami bahwa hari ini, Pak Ferdy Sambo belum bisa memberikan keterangan kepada Komnas HAM. Alasannya adalah temen-temen penyidik sedang mendalami Ferdy Sambo. Hanya itu yang disampaikan kepada kami," katanya.

Baca juga: Pemeriksaan Ferdy Sambo oleh Komnas HAM Batal

Walaupun begitu, Komnas HAM mengaku tetap menghormati keputusan tersebut dalam rangka proses penegakan hukum. "Oleh karenanya kami menghormati proses tersebut dan tetap menunggu kapan bisa kami lakukan pendalaman," katanya.

Anam belum bisa memastikan kapan penjadwalan ulang pemanggilan Ferdy Sambo ke Komnas HAM. Menurutnya, penjadwalan ulang tergantung berapa lama pendalaman tim penyidik Polri. "Kami tidak bertanya, kami cuma minta ketika sudah, mohon kami dikabari, sehingga kami bisa melakukan proses terhadap bapak Ferdy Sambo," katanya.

Sama halnya dengan lokasi pemanggilan belum dibicarakan lebih lanjut. "Kalau soal lokasi belum ada pembicaraan, cuma tadi kami dikonfirm terkait bahwa hari ini belum bisa, Komnas HAM belum diberi kesempatan untuk ketemu Pak Ferdy Sambo," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekomendasi Komnas HAM...
Rekomendasi Komnas HAM terkait Mantan Pemain Sirkus OCI: Tuntutan Diselesaikan secara Hukum
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Komnas HAM Anggap Teror...
Komnas HAM Anggap Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus ke Tempo Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Polisi Didorong Transparan
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Isu Setoran Judi Sabung...
Isu Setoran Judi Sabung Ayam di Balik Kematian 3 Polisi, Kapolda Lampung: Perlu Bukti Data dan Fakta
Spesifikasi Pistol Pindad...
Spesifikasi Pistol Pindad G2 Combat, Senjata Kopka Basar sebelum Penembakan 3 Polisi di Lampung
Abraham Sridjaja: Usut...
Abraham Sridjaja: Usut Tuntas dan Transparan Penembakan 3 Polisi, Jaga Soliditas TNI-Polri
Komnas HAM Sebut RUU...
Komnas HAM Sebut RUU TNI Tak Diawali dengan Evaluasi Komprehensif UU No 34/2004
Kutuk Penembakan 3 Polisi...
Kutuk Penembakan 3 Polisi oleh Oknum TNI di Lampung, PBHI: Adili Pelaku di Peradilan Umum
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 222: Kecurigaan Noah Pada Biru
Conor Benn Ungkap Cedera...
Conor Benn Ungkap Cedera Mengerikan Chris Eubank Jr usai Duel Sengit: Dia Patah Rahang
Urban Market Baru Hidupkan...
Urban Market Baru Hidupkan Ruang Publik di Kawasan Paramount Petals Tangerang
Berita Terkini
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
54 menit yang lalu
PMRI Ajak Perantau Riau...
PMRI Ajak Perantau Riau Berkontribusi Membangun Bangsa
54 menit yang lalu
Inovasi AI Diyakini...
Inovasi AI Diyakini Bisa Bawa Dunia Teknologi Semakin Bermanfaat
1 jam yang lalu
Penghargaan Spesial...
Penghargaan Spesial dari GP Ansor untuk Paus Fransiskus
2 jam yang lalu
Wamen Juri Ardiantoro...
Wamen Juri Ardiantoro Bela Gibran soal Monolog: Pekerjaan Wapres Bicara, Masa Dilarang
2 jam yang lalu
BPMI MoU Program Peduli...
BPMI MoU Program Peduli Thalasemia Dalam Penguatan Halal dan Kesehatan
2 jam yang lalu
Infografis
Arkeolog Temukan Wajah...
Arkeolog Temukan Wajah Asli Pribumi Eropa Barat dari dalam Gua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved