Bharada E Pasang Sikap Waspada Pasca Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka

Kamis, 11 Agustus 2022 - 11:16 WIB
loading...
Bharada E Pasang Sikap...
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan kliennya memasang sikap waspada untuk keluarganya pasca mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E , Deolipa Yumara mengungkapkan kliennya memasang sikap waspada untuk keluarganya pasca mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Deolipa mengatakan keluarga kliennya sempat ditawarkan tinggal di sebuah indekos oleh Ferdy Sambo pasca insiden tewasnya Brigadir J. Hanya saja, keluarga diminta untuk meninggalkan indekos tersebut oleh Bharada E pasca kasus mencuat.

"Betul, itu keterangannya Bharada E (agar keluarga pergi dari indekos)," ujar Deolipa saat dihubungi MPI, Kamis (11/8/2022).



Tak hanya itu, Bharada E juga meminta nomor telepon keluarganya lekas diganti. Hal itu ditujukan untuk meminimalisir serangan siber dari pihak tak dikenal.

"Oh itu cerita (Bharada E meminta keluarga ganti nomor telepon) dia untuk jaga-jaga, Bharada E yang perintahkan itu," tuturnya.

"Iya (jadi untuk jaga-jaga keselamatan keluarganya)," imbuh Deolipa.

Kendati demikian, Deolipa menilai kondisi keluarga Bharada E dalam kondisi baik. Begitu juga dengan kliennya, Bharada E. Ia menyatakan kondisi kliennya dalam keadaan aman.

"Kondisi Bharada E baik-baik saja, sehat, aman dalam lindungan tuhan," terang Deolipa.

"Enggak pernah (keluarga Bharada E dapat ancaman) sampai saat ini," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus tewasnya Brigadir J, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. Baca juga: Mengintip Harga Mobil Ferdy Sambo saat Datangi Mabes Polri

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
Serdik Sespimmen Polri...
Serdik Sespimmen Polri Sowan ke Solo, Bukti Nyata Kedekatan Polisi dan Jokowi?
RKUHAP Diyakini Tak...
RKUHAP Diyakini Tak Akan Jadikan Kepolisian dan Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
Terima Kunjungan Serdik...
Terima Kunjungan Serdik Sespimmen Polri di Solo, Jokowi: Mereka Tanya Leadership dan Urusan ke Depan
Ajudan Jokowi: Serdik...
Ajudan Jokowi: Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-65 untuk Menimba Ilmu
Perwira Peserta Didik...
Perwira Peserta Didik Sespimmen Polri Sowan ke Jokowi, Minta Arahan Apa?
2 Kombes Pol Digeser...
2 Kombes Pol Digeser Kapolri, Kini Jabat Irwasda Polda
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Deretan Kombes Pol yang...
Deretan Kombes Pol yang Masuk Daftar Mutasi Polri 13 April 2025
Rekomendasi
PNM Kembangkan Ruang...
PNM Kembangkan Ruang Pintar Dukung Pendidikan Inklusif
Trump dan Zelensky Bertemu...
Trump dan Zelensky Bertemu selama 15 Menit di Sela-sela Pemakaman Paus Fransikus
Ancol Rombak Jajaran...
Ancol Rombak Jajaran Komisaris: Mantan Bos Garuda Jadi Komut, Ada Juga Cak Lontong
Berita Terkini
Isu TNI Masuk Kampus...
Isu TNI Masuk Kampus Hanya Gorengan, Akademisi Unindra Ajak Lawan Narasi Pecah Belah Bangsa
48 menit yang lalu
Sekjen Perindo Hadiri...
Sekjen Perindo Hadiri Pengukuhan Pengurus DPP Hanura
53 menit yang lalu
Mantan Gubernur Lemhannas:...
Mantan Gubernur Lemhannas: Usulan Pergantian Wapres Gibran Menarik dan Harus Dikaji
59 menit yang lalu
Menteri UMKM Maman Abdurrahman...
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Resmi Terpilih Jadi Ketua IKA Trisakti 2025-2029
1 jam yang lalu
Penutupan Program Remaja...
Penutupan Program Remaja Bernegara, Surya Paloh: Saya Titipkan Bangsa Ini
1 jam yang lalu
Sri Gusni Perindo Ingatkan...
Sri Gusni Perindo Ingatkan Perempuan di Dunia Politik Bukan Sekadar Pelengkap
1 jam yang lalu
Infografis
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Banding Ferdy Sambo
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved