Hari Ini, Ferdy Sambo Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Kasus Brigadir J

Kamis, 11 Agustus 2022 - 11:07 WIB
loading...
Hari Ini, Ferdy Sambo...
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya muncul dan buka suara di depan media, Kamis (4/8/2022). FOTO/ANTARA
A A A
JAKARTA - Penyidik Tim Khusus Polri hari ini dijadwalkan melakukan pemeriksaan perdana terhadap mantan Kadiv Propam Polrik, Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Status tersangka Ferdy Sambo diumumkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022).

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya, KM di Gedung Bareskrim Polri. "Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.



Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.

"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri," ucap Dedi.

Di sisi lain, Dedi mengungkapkan, Tim Khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo. Sebab, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu.

Baca juga: Mengintip Harga Mobil Ferdy Sambo saat Datangi Mabes Polri

"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka, maka fokus Tim Khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Irjen FS belum bisa diperiksa Komnas HAM karena pemeriksaan Tim Khusus Polri sifatnya projustitia," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1238 seconds (0.1#10.140)