Kesulitan Assessment Istri Irjen Ferdy Sambo, LPSK: Kondisi Putri Membutuhkan Pemulihan Mental

Kamis, 11 Agustus 2022 - 01:30 WIB
loading...
Kesulitan Assessment Istri Irjen Ferdy Sambo, LPSK: Kondisi Putri Membutuhkan Pemulihan Mental
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) menjelaskan kondisi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) setelah menjalani assessment psikologis sangat membutuhkan pemulihan mental daripada perlindungan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, LPSK alami kesulitan dalam assessment psikologis kepada PC karena kondisi kejiwaannya yang masih trauma. ”Berdasarkan pengamatan psikiater kami, memang Ibu Putri butuh pemulihan mental,” kata Edwin, Rabu (10/8/2022).

”Jadi maksud kami begini, Terlepas Ibu Putri ini adalah pemohon perlindungan ke LPSK dan mungkin juga saksi dalam perkara pidana yang sedang diselidiki, tetapi Ibu PC ini secara pribadi butuh penanganan dokter Psikiater,” sambungnya.

Oleh karena kondisi Putri yang belum stabil, Edwin menyampaikan proses assessment tidak bisa dilanjutkan kembali oleh LPSK. Ia menyampaikan akan menjadi sia-sia jika tetap melanjutkan proses assesment Putri lantaran masa tenggat waktu sejak pengajuannya sudah mendekati 30 hari.



”Kita anggap selesai karena kita tidak bisa lanjutkan. Artinya juga menurut pandangan dari psikolog kami kalo pun dilakukan lagi tidak akan banyak yang berubah. Jadi, yang dibutuhkan Ibu PC ini terapi berobat,” terang Edwin.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo menjelaskan karena kondisi PC yang belum stabil, tim assesment investigasi dan juga psikolog beserta psikiater alami kesulitan menggali keterangan. PC tidak bisa memberikan jawaban guna penelaahan assesment sehingga dianggap tidak kooperatif.

”Iya, tidak kooperatif. Jadi ya untuk Ibu Putri, kesimpulan kami sementara yang bersangkutan tidak memerlukan perlindungan LPSK. Karena bagaimana kita mau berikan perlindungan, kalau minta keterangan saja tidak bisa,” katanya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2113 seconds (0.1#10.140)