Telusuri Perintah Ferdy Sambo Soal Skenario, Polri: Kemungkinan Ada Tersangka Baru

Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:42 WIB
loading...
Telusuri Perintah Ferdy...
Irsus masih terus menelusuri perintah yang diberikan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terkait skenario kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Inspektorat Khusus (Irsus) masih akan terus menelusuri perintah yang diberikan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terkait skenario kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pendalaman itu berkaitan dengan perintah penyampaian skenario tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J yang dibuat oleh Sambo. "Perintah terhadap 31 anggota dan yang ditetapkan sebagai terperiksa akan didalami oleh Irsus," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Lebih lanjut, Dedi mengatakan pihaknya juga bakal memeriksa satu persatu para anggota Polri tersebut. Sehingga, nantinya akan diketahui perintah apa saja yang diberikan Ferdy Sambo kepada masing-masing anggota.

Baca juga: Kuda-kuda Kuat Ferdy Sambo Ternyata Jebol oleh Jempol Bharada E

Dedi menuturkan, lewat cara ini diharapkan fakta-fakta baru akan terungkap dan membuat kasus pembunuhan berencana ini semakin terang. Selain itu, Dedi menyebut, tidak menutup kemungkinan akan muncul nama-nama tersangka baru dalam kasus ini. Sebab, di titik itulah peranan masing-masing bakal diketahui. "Irus akan mendalami sejauh mana perintah FS kepada orang perorang dan perannya," ujar Dedi.

Baca juga: Surat Sakti Bharada E Berujung Penetapan Tersangka Ferdy Sambo

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM dan Bripka Ricky Rizal. Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Berita Terkini
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Infografis
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Banding Ferdy Sambo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved