KPK Periksa Mantan Sekda Sidoarjo Terkait Kasus Gratifikasi

Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:08 WIB
loading...
KPK Periksa Mantan Sekda...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Sekda Sidoarjo terkait kasus gratifikasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Djoko Sartono, hari ini. Djoko bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

"Hari ini (10/8) pemeriksaan saksi kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Sidoarjo," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (10/8/2022).



Sekadar informasi, KPK saat ini sedang intensif melakukan penyidikan atas kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Penyidikan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo tersebut terungkap setelah adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka serta konstruksi perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Diduga, penyidikan gratifikasi ini berkaitan dengan perkara suap yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Saiful Ilah diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak saat menjabat Bupati Sidoarjo.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1183 seconds (0.1#10.140)