Sampaikan Kasus Brigadir J Tak Sesuai Fakta, Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kombes Budhi Herdi Disorot
Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:34 WIB
loading...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjadi sorotan pasca penetapan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjadi sorotan pasca penetapan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J . Tak hanya masyarakat umum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) juga ikut memberikan komentarnya.
Masyarakat ramai menyorot pernyataan dua polisi aktif tersebut. Sebelumnya, Mahfud MD meminta agar pihak yang memberikan keterangan salah ke publik di awal kasus kematian Brigadir J untuk diperiksa. Mereka diperiksa dalam rangka dugaan adanya pelanggaran etik maupun pidana.
"Itu pelanggaran etik tadi, tidak profesional, pelanggaran etik dan diperiksa oleh Irsus. Itu tidak boleh memberikan keterangan yang belum jelas. Terjadi tembak-menembak sehingga yang satu meninggal, itu alat buktinya tidak ditunjukkan," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Brigjen Ramadhan dan Kombes Budhi kompak menyampaikan bahwa peristiwa awal itu merupakan baku tembak. Belakangan terungkap, tidak ada saling tembak, faktanya penembakan. Tersangka Irjen Ferdy Sambo telah menskenariokan peristiwa itu seakan-akan baku tembak sesama anggota kepolisian.
Bahkan, ketika itu, Ramadhan menyatakan dengan yakin, kasus itu berawal lantaran adanya pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.
Dalam beberapa konferensi pers, Ramadhan dan Budhi juga menyampaikan informasi yang seakan-akan menyakinkan masyarakat. Brigjen Ramadhan bahwa menjelaskan dengan detail bagaimana proses baku tembak itu.
Masyarakat ramai menyorot pernyataan dua polisi aktif tersebut. Sebelumnya, Mahfud MD meminta agar pihak yang memberikan keterangan salah ke publik di awal kasus kematian Brigadir J untuk diperiksa. Mereka diperiksa dalam rangka dugaan adanya pelanggaran etik maupun pidana.
"Itu pelanggaran etik tadi, tidak profesional, pelanggaran etik dan diperiksa oleh Irsus. Itu tidak boleh memberikan keterangan yang belum jelas. Terjadi tembak-menembak sehingga yang satu meninggal, itu alat buktinya tidak ditunjukkan," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Brigjen Ramadhan dan Kombes Budhi kompak menyampaikan bahwa peristiwa awal itu merupakan baku tembak. Belakangan terungkap, tidak ada saling tembak, faktanya penembakan. Tersangka Irjen Ferdy Sambo telah menskenariokan peristiwa itu seakan-akan baku tembak sesama anggota kepolisian.
Bahkan, ketika itu, Ramadhan menyatakan dengan yakin, kasus itu berawal lantaran adanya pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.
Dalam beberapa konferensi pers, Ramadhan dan Budhi juga menyampaikan informasi yang seakan-akan menyakinkan masyarakat. Brigjen Ramadhan bahwa menjelaskan dengan detail bagaimana proses baku tembak itu.
Lihat Juga :