Apresiasi Penetapan Tersangka Ferdy Sambo, Bambang Pacul: Semua Sama di Hadapan Hukum
Rabu, 10 Agustus 2022 - 07:27 WIB
loading...
Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR , Bambang Wuryanto mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J .
Ia menyebutkan Komisi III DPR RI selama ini juga selalu menekankan penuntasan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang ternyata membuahkan hasil Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka. Baca juga: Komnas HAM: Penetapan Tersangka Ferdy Sambo Kian Membuat Terang Peristiwa Pembunuhan Brigadir J
"Komisi III DPR RI adalah politik hukum atau kebijakan hukum. Dan hal tersebut tertuang dalam undang-undang dan peraturan perundangan yang menyertainya," ujar Bambang, Selasa (9/8/2022).
Komisi III DPR, kata dia selalu memantau penuntasan kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Kapolri Jenderal Sigit.
"Pelaksanaan atas hal tersebut di atas menjadi tugas DPR RI. Persoalan tembak-menembak sebagaimana dirilis di awal oleh Polri menjadi pencermatan kita bersama," jelas pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini.
Oleh karena masalah ini adalah masalah peristiwa detail hukum, sejak awal dirinya sebagai Ketua Komisi III menyerahkan kepada Kapolri untuk mengungkap dengan tuntas sekaligus transparan soal ini dan melaporkan dalam rapat dengan Komisi III DPR.
Ia menyebutkan Komisi III DPR RI selama ini juga selalu menekankan penuntasan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang ternyata membuahkan hasil Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka. Baca juga: Komnas HAM: Penetapan Tersangka Ferdy Sambo Kian Membuat Terang Peristiwa Pembunuhan Brigadir J
"Komisi III DPR RI adalah politik hukum atau kebijakan hukum. Dan hal tersebut tertuang dalam undang-undang dan peraturan perundangan yang menyertainya," ujar Bambang, Selasa (9/8/2022).
Komisi III DPR, kata dia selalu memantau penuntasan kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Kapolri Jenderal Sigit.
"Pelaksanaan atas hal tersebut di atas menjadi tugas DPR RI. Persoalan tembak-menembak sebagaimana dirilis di awal oleh Polri menjadi pencermatan kita bersama," jelas pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini.
Oleh karena masalah ini adalah masalah peristiwa detail hukum, sejak awal dirinya sebagai Ketua Komisi III menyerahkan kepada Kapolri untuk mengungkap dengan tuntas sekaligus transparan soal ini dan melaporkan dalam rapat dengan Komisi III DPR.
Lihat Juga :