Ferdy Sambo Tersangka, Mahfud MD: Babak Baru dalam Membangun Polri
Rabu, 10 Agustus 2022 - 01:25 WIB
loading...
Mantan Kadiv Propram Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dari kasus kematian Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kadiv Propram Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dari kasus kematian Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Maka Polri diharapkan menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.
"Pemerintah dengan demikian berharap agar penyelesaian kasus secara tegas, terbuka dan tanpa pandang bulu bisa terus menjadi babak babak baru dalam upaya membangun institusi Polri," kata Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka
Dalam hal ini, Mahfud pun mempercayakan instansi Polri dapat melakukan tugasnya. Terlebih, Polri dipercaya akan memperkirakan dan menghitung segala hal yang terjadi.
"Jadi (Polri) prediktif bisa menghitung dan memperkirakan apa yang terjadi berserta akibat-akibatnya, apa yang akan terjadi di tengah-tengah masyarakat (dari kasus ini)," ungkapnya.
"Pemerintah dengan demikian berharap agar penyelesaian kasus secara tegas, terbuka dan tanpa pandang bulu bisa terus menjadi babak babak baru dalam upaya membangun institusi Polri," kata Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka
Dalam hal ini, Mahfud pun mempercayakan instansi Polri dapat melakukan tugasnya. Terlebih, Polri dipercaya akan memperkirakan dan menghitung segala hal yang terjadi.
"Jadi (Polri) prediktif bisa menghitung dan memperkirakan apa yang terjadi berserta akibat-akibatnya, apa yang akan terjadi di tengah-tengah masyarakat (dari kasus ini)," ungkapnya.
Lihat Juga :