Ferdy Sambo Tersangka, Mahfud MD: Babak Baru dalam Membangun Polri

Rabu, 10 Agustus 2022 - 01:25 WIB
loading...
Ferdy Sambo Tersangka,...
Mantan Kadiv Propram Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dari kasus kematian Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Kadiv Propram Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dari kasus kematian Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Maka Polri diharapkan menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.

"Pemerintah dengan demikian berharap agar penyelesaian kasus secara tegas, terbuka dan tanpa pandang bulu bisa terus menjadi babak babak baru dalam upaya membangun institusi Polri," kata Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers, Selasa (9/8/2022).



Di sisi lain, Mahfud MD berharap, agar kasus ini tidak berlarut-larut dan segera dibawa ke pengadilan. Bersamaan dengan ini, pendakwaan dan penuntutan yang ada diharapkan sesuai dengan apa yang terjadi pada peristiwan 8 Juli 2022 silam.

"Kita semua akan mengawasi kejaksaan sekarang dan mendorong agar punya semangat yang sama dengan Polri," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1560 seconds (0.1#10.140)