LPSK Koordinasi dengan Bareskrim Soal Perlindungan Bharada E Jadi Justice Collaborator
Selasa, 09 Agustus 2022 - 15:17 WIB
loading...
Wakil Ketua LPSK Achmadi mengatakan telah berkoordinasi dengan Bareskrim terkait perlindungan Bharada E yang akan menjadi justice collaborator. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah bertemu Bareskrim Polri terkait koordinasi perlindungan terhadap Bharada E yang hendak menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus penembakan Brigadir J.
"Hari ini LPSK lagi melakukan koordinasi melakukan upaya pendalaman untuk memperoleh iformasi keterangan dalam rangka tugas yang diemban oleh LPSK," kata Wakil Ketua LPSK Achmadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Achmadi belum bisa berkomentar soal apakah permohonan justice collaborator Bharada E telah dikabulkan penyidik atau tidak. "Yang jelas kami hari ini sudah melakukan koordinasi dan pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman," ujarnya.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Mendukung Bharada E Jadi Justice Collaborator
Sebelumnya, Richard Eliezer alias Bharada E tersangka kasus penembakan Brigadir J akan mengajukan diri sebagai justice collaborator ke LPSK terkait kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam.
"Hari ini LPSK lagi melakukan koordinasi melakukan upaya pendalaman untuk memperoleh iformasi keterangan dalam rangka tugas yang diemban oleh LPSK," kata Wakil Ketua LPSK Achmadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Achmadi belum bisa berkomentar soal apakah permohonan justice collaborator Bharada E telah dikabulkan penyidik atau tidak. "Yang jelas kami hari ini sudah melakukan koordinasi dan pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman," ujarnya.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Mendukung Bharada E Jadi Justice Collaborator
Sebelumnya, Richard Eliezer alias Bharada E tersangka kasus penembakan Brigadir J akan mengajukan diri sebagai justice collaborator ke LPSK terkait kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam.
Lihat Juga :