Pendidikan Antikorupsi Akan Dijadikan Syarat Nyaleg di Partai Perindo
Selasa, 09 Agustus 2022 - 14:30 WIB
loading...
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S. Langkun menyatakan ada rencana syarat pendidikan antikorupsi bagi calon legislatif dari Perindo. Foto/MPI/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Tama S. Langkun menyatakan ada rencana syarat pendidikan antikorupsi bagi calon legislatif dari Perindo. Ia menyebutkan, pendidikan antikorupsi tersebut dengan mengikuti pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Nanti rekan-rekan yang ingin mencalonkan diri sebagai caleg dari Perindo itu nanti akan kami masukkan sebagai salah satu syarat adalah mengikuti pendidikan atau jalur mekanisme oleh KPK yang sudah KPK buat melalui PCB. Kita berharap semua teman-teman mengikuti giat itu kemudian bisa mendapatkan sertifikat di sana," kata Tama kepada MNC Portal Indonesia di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Tama menyebutkan, dengan menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai salah satu syarat nyaleg di Perindo akan memberikan dampak positif. Salah satunya, menjadi bekal pengetahuan bagi para caleg Perindo untuk mengerti soal apa itu korupsi.
Baca juga: Kelakar Ahmad Rofiq: Jangan-jangan Pak Tama Utusan KPK yang Dimasukkan ke Perindo
"Nanti rekan-rekan yang ingin mencalonkan diri sebagai caleg dari Perindo itu nanti akan kami masukkan sebagai salah satu syarat adalah mengikuti pendidikan atau jalur mekanisme oleh KPK yang sudah KPK buat melalui PCB. Kita berharap semua teman-teman mengikuti giat itu kemudian bisa mendapatkan sertifikat di sana," kata Tama kepada MNC Portal Indonesia di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Tama menyebutkan, dengan menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai salah satu syarat nyaleg di Perindo akan memberikan dampak positif. Salah satunya, menjadi bekal pengetahuan bagi para caleg Perindo untuk mengerti soal apa itu korupsi.
Baca juga: Kelakar Ahmad Rofiq: Jangan-jangan Pak Tama Utusan KPK yang Dimasukkan ke Perindo
Lihat Juga :