Pengacara Pastikan Bharada E Tidak Tahu Adanya Pelecehan Seksual oleh Brigadir J

Selasa, 09 Agustus 2022 - 13:18 WIB
loading...
Pengacara Pastikan Bharada...
Pengacara Bharada Bharada E, Deolipa Yumara memastikan bahwa kliennya tidak mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. FOTO/MPI/BACHTIAR ROJAB
A A A
JAKARTA - Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E , Deolipa Yumara memastikan bahwa kliennya tidak mengetahui adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Brigadir J tewas penuh dengan luka tembakan di rumah dinas mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Betul dia tidak tahu. Dia tidak tahu," kata Deolipa saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).

Menurut Deolipa, pihaknya juga mengamini keraguan dari Komnas HAM soal telah terjadinya dugaan pelecehan terkait peristiwa penembakan Brigadir J. Deolipa sepakat dengan pernyataan Komnas HAM bahwa tidak adanya saksi yang melihat peristiwa pelecehan tersebut.



"Ya, tidak ada. Tidak ada itu. Iya. Tidak ada yang begitu-begitu," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam penanganan kasus Brigadir J, Tim Khusus Polri yang melakukan penyidikan kasus Brigadir J telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).

Bharada E dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal disangka Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sementara, pengusutan pelanggaran kode etik Irsus terakhir diumumkan bahwa terdapat 25 personel kepolisian yang diperiksa dalam dugaan pelanggaran kode etik. Mereka dinilai tidak profesional dalam penanganan olah TKP.

Baca juga: Kuasa Hukum: Bharada E Dapat Tekanan untuk Menembak Brigadir J

Terbaru, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, untuk dimasukan ke dalam tempat khusus lantaran adanya dugaan pelanggaran etik yang ditangani oleh Irsus.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Syekh Ahmad Al-Misry...
Syekh Ahmad Al-Misry Tersangka Pelecehan Seksual, Polri Ajukan Red Notice
Update Kasus Pelecehan...
Update Kasus Pelecehan di FHUI: 16 Terlapor Diperiksa, Bukti Chat 2024–2026 Ditelaah
Marak Pelecehan Seksual...
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, MUI: Perlu Dikuatkan Lagi Pembinaan Mental dan Spiritual
Guru Besar Unpad Terseret...
Guru Besar Unpad Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan ITSafe, Peta Digital Area Rawan Pelecehan dan Catcalling
Rekomendasi
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Menlu Iran Ungkap MoU...
Menlu Iran Ungkap MoU dengan AS Mencakup Lebanon dan Blokade Paman Sam
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Berita Terkini
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
4 Profesi yang Tidak...
4 Profesi yang Tidak Bisa Digantikan oleh Teknologi AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved