Kuasa Hukum: Bharada E Dapat Tekanan untuk Menembak Brigadir J

Senin, 08 Agustus 2022 - 11:16 WIB
loading...
Kuasa Hukum: Bharada E Dapat Tekanan untuk Menembak Brigadir J
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). FOTO/ANTARA/M Risyal Hidayat
A A A
JAKARTA - Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin, mengungkapkan adanya perintah dari atasan Bharada E untuk membunuh Brigadir J. Informasi itu didasarkan pada pengakuan dari Bharada E.

Burhanuddin mengatakan, Bharada E membenarkan adanya aksi penembakan yang diperintah langsung oleh atasan. "Iya betul. Disuruh tembak. Tembak, tembak, begitu," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).

Burhanuddin menuturkan, ia hanya bisa memberikan sedikit petunjuk terkait siapa yang menembak. Namun, ia belum mau membeberkan siapa atasan yang dimaksud.



"Sementara petunjuknya sih dari atasan dia. Saya nggak bisa sebut nama, dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan, dapat perintah untuk menembak itu saja," katanya.

Kendati demikian, Burhanuddin yakin publik mampu menerka-nerka siapa atasan yang dimaksud. "Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya," katanya.

Sebelumnya, Tim Khusus Polri langsung menahan Bharada E alias Richard Eliezer pascaditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Atasan Langsung yang Suruh Bharada E Tembak Brigadir J

"Bharada E ada di Bareskrim. Setelah ditetapkan (tersangka) akan dilanjutkan sebagai tersangka dan akan ditangkap dan langsung ditahan," kata Andi saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (3/8/2022).
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1445 seconds (0.1#10.140)