Komnas HAM: Ada Upaya Pengaburan Fakta Kasus Penembakan Brigadir J

Selasa, 09 Agustus 2022 - 13:00 WIB
loading...
Komnas HAM: Ada Upaya...
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan adanya dugaan upaya pengaburan fakta atas tewasnya Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan adanya dugaan upaya pengaburan fakta atas tewasnya Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu, CCTV maupun alat komunikasi lainnya menjadi kunci dalam kasus itu.

"Data komunikasi mereka seperti saya katakan tempo hari akan sangat kesulitan mendengarkan keterangan dari orang per orang, dia dibantu oleh CCTV yang sekarang sedang dicari, juga alat komunikasi menjadi data pendukung untuk memperjelas masalahnya," kata Taufan saat ditemui wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Pada hari ini, Komnas HAM akan kembali melanjutkan pemeriksaan 5 dari 15 ponsel yang didapatkan dari Siber Polri. Lalu 10 ponsel sebelumnya, Taufan menemukan adanya dugaan pengaburan fakta.



"Masih indikasi-indikasi, hampir sama dengan yang diperiksa Inspektorat Khusus ya, bahwa ada dugaan-dugaan misalnya pengaburan fakta. Makanya Kapolri mengambil tindakan meminta irsus memeriksa itu. Dalam pemeriksaan kami juga ada indikasi-indikasi itu," katanya.

Dengan demikian diperlukan pencocokan CCTV dan alat komunikasi untuk menemukan titik terang dalam kasus penembakan Brigadir J. "Ada upaya-upaya untuk pengaburan, karena itu kita minta kita dorong penyidiknya Timsus itu bekerja lebih maksimal, terutama menemukan CCTV itu, karena itu penting sekali," katanya.

"Selain CCTV itu apa? jejak komunikasi yang lain, supaya tidak kemudian semata-mata mengandalkan keterangan orang per orang," kata Taufan.

Baca juga: Besok, Komnas HAM Kembali Periksa Tim Cyber Polri terkait 5 HP Tersisa dalam Kasus Brigadir J

Menurutnya, jika berdasarkan keterangan orang per orang sulit untuk dijadikan pembanding maka dibutuhkan bukti fisik pada kasus tersebut. Taufan menjelaskan ketika saksi mengubah keterangannya, maka konstruksi peristiwa dapat berubah. Begitu juga sebaliknya apabila saksi mengubah keterangannya, maka konstruksi peristiwa juga dapat berubah.

"Tapi kalau misalnya alat dukung tadi itu, bukti-bukti pendukung itu didapatkan, maka akan lebih mudah untuk mengonstruksikan peristiwanya," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Guru Tewas Diserang...
Guru Tewas Diserang KKB di Yahukimo, MPSI: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Emosional Bahas Child Grooming, Singgung Kasus Aurelie Moeremans
Rekomendasi
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved