Jokowi Dinilai Punya Tekad Kuat Jamin Transparansi Informasi Publik

Senin, 08 Agustus 2022 - 22:45 WIB
loading...
Jokowi Dinilai Punya...
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dinilai memiliki komitmen yang kuat terhadap keterbukaan informasi publik . Komitmen tersebut dibuktikan dengan memberi ruang besar kepada publik untuk mengakses berbagai informasi yang butuhkan.

Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia Donny Yusgiantoro menegaskan, di bawah pemerintah senantiasa memastikan informasi dari badan publik bisa diakses oleh semua elemen masyarakat. Apalagi Presiden Jokowi menaruh perhatian yang cukup besar akan hal itu. Baca juga: Jokowi: Keterbukaan Informasi Menjadi Sebuah Kebutuhan

“Sangat bagus komitmen Pak Jokowi dalam menjamin keterbukaan informasi publik. Namun tentunya kita akan meningkatkan dari tahun ke tahun. Misalnya monev (monitoring dan evaluasi-red) badan publik kita tingkatkan dari 80-an ke 90-an. Kemudian indeks keterbukaan informasi publik, dulu 71 kita naikkan,” kata Donny, Senin (8/8/2022).

Karenanya, kata dia, guna memastikan informasi publik bisa diakses masyarakat secara luas. Jokowi begitu mendukung pemantauan dan evaluasi yang senantiasa dilakukan Komisi Informasi Pusat.

“Dengan UU Nomor 14 tahun 2008 yang masih eksis sampai sekarang, itu menunjukkan bahwa Pak Presiden masih konsen sekali terhadap keterbukaan informasi ini. Apalagi Pak Presiden juga selalu mensupport kegiatan monitoring dan evaluasi,” ungkapnya.



Sebab itu, sambung Donny, pihaknya juga berkomitmen meneruskan tekad Jokowi dalam membuka ruang kepada masyarakat untuk mendapat informasi. Dia menjamin semua informasi terkait badan publik bisa didapat kecuali informasi yang dikecualikan.

“Kita akan menjaga bahwa informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat itu dapat disediakan, diakses, diterima dan dijangkau oleh publik,” katanya.

Menurut dia, masyarakat berhak mendapat informasi. Baca juga: Keterbukaan Informasi Permudah Penelusuran Penderita Covid-19

“Semua informasi terkait badan publik tidak boleh dihalangi, kecuali informasi yang dikecualikan. KIP menjamin badan publik memberikan informasi kepada publik dan menjamin publik mendapatkan hak untuk tau informasi,” tukasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Roy Suryo Cs Ajukan...
Roy Suryo Cs Ajukan Sengketa Informasi demi Buka 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi
Bonjowi Tuding UGM Sengaja...
Bonjowi Tuding UGM Sengaja Pasang Badan Bela Jokowi
Rismon Sianipar Cabut...
Rismon Sianipar Cabut Gugatan soal Penyetaraan Ijazah Gibran
Akademisi UAI: Aliran...
Akademisi UAI: Aliran Dana Asing ke NGO Harus Diawasi Agar Tak Pengaruhi Demokrasi
Gugatan Bonatua Silalahi...
Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan, KIP: Penyetaraan Ijazah Gibran Merupakan Informasi Terbuka
Gugatan Bonatua Soal...
Gugatan Bonatua Soal Ijazah Gibran Dikabulkan, KIP Beri Waktu 14 Hari Kemendikdasmen Ajukan Keberatan
Putusan KIP: Salinan...
Putusan KIP: Salinan Ijazah Jokowi Terbuka untuk Umum
Jelang Putusan KIP Soal...
Jelang Putusan KIP Soal Ijazah Jokowi, Bonjowi Ungkap 20 Dokumen yang Diminta ke UGM Tak Satu Pun Diberikan
Rekomendasi
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved