4 Parpol Daftar ke KPU Besok, Gerindra dan PKB Dijadwalkan Datang Sore
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Idham Holik menyampaikan bahwa akan ada empat partai politik yang akan datang ke Kantor KPU untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada Senin (8/8/2022) besok. Sejak dibuka sepekan lalu, sebanyak 14 parpol telah mendaftar.
"Pada hari senin 8 Agustus 2022, ada 4 parpol yang sudah mengajukan pendaftaran kepada KPU," kata Idham dalam jumpa persnya, Minggu (7/8/2022).
Pertama, Partai Republikku Indonesia direncanakan hadir pada pukul 11.00 WIB. Dilanjutkan, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang direncanakan hadir pukul 14.00 WIB.
"Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mendaftar pukul 15.00 WIB. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) akan daftar pukul 15.00 WIB," tuturnya.
Semenjak dibuka pada Senin, 1 Agustus 2022, sebanyak 14 partai politik telah mendaftar ke KPU. Parpol tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem.
Selanjutnya, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.
Baca juga: KPU: 16 Parpol Pemegang Akun Sipol Belum Mendaftar
Dari 14 parpol tersebut, KPU telah menerbitkan berita acara yang menyatakan dokumen pendaftaran lengkap terhadap 10 parpol. Sementara, empat parpol dinyatakan dokumen belum lengkap. Keempat parpol tersebut adalah Partai Reformasi, Prima, Panda dan PDRI. Sementara, parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap akan melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi.
"Pada hari senin 8 Agustus 2022, ada 4 parpol yang sudah mengajukan pendaftaran kepada KPU," kata Idham dalam jumpa persnya, Minggu (7/8/2022).
Pertama, Partai Republikku Indonesia direncanakan hadir pada pukul 11.00 WIB. Dilanjutkan, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang direncanakan hadir pukul 14.00 WIB.
"Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mendaftar pukul 15.00 WIB. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) akan daftar pukul 15.00 WIB," tuturnya.
Semenjak dibuka pada Senin, 1 Agustus 2022, sebanyak 14 partai politik telah mendaftar ke KPU. Parpol tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem.
Selanjutnya, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.
Baca juga: KPU: 16 Parpol Pemegang Akun Sipol Belum Mendaftar
Dari 14 parpol tersebut, KPU telah menerbitkan berita acara yang menyatakan dokumen pendaftaran lengkap terhadap 10 parpol. Sementara, empat parpol dinyatakan dokumen belum lengkap. Keempat parpol tersebut adalah Partai Reformasi, Prima, Panda dan PDRI. Sementara, parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap akan melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi.
(abd)