SK Pertama, TGB Jabat Ketua Harian Nasional DPP Perindo Selama Lima Tahun

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 22:28 WIB
loading...
SK Pertama, TGB Jabat...
Dr TGB Muhammad Zainul Majdi resmi ditunjuk sebagai Ketua Harian Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Dia dilantik oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr TGB Muhammad Zainul Majdi resmi ditunjuk sebagai Ketua Harian Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ). TGB memegang jabatan tersebut hingga lima tahun.

TGB resmi menjadi pengurus Partai Perindo setelah Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq membacakan surat keputusan (SK) pada acara pelantikan tersebut. Dalam SK bernomor 1800-SK-DPP Partai Perindo/VIII/2022 Tentang Pengangkatan Ketua Harian Nasional Partai Perindo, disebutkan juga masa jabatan TGB menjadi Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo selama lima tahun.

"Dewan Pimpinan Pusat setelah memperhatikan dan seterusnya, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan nama tersebut di bawah ini sebagai ketua harian nasional DPP Partai Perindo Periode 2022-2027, Dr. TGB Muhammad Zainul Majdi, LC.MA," kata Rofiq dalam acara pelantikan tersebut, Sabtu (6/8/2022).

"Demikian surat keputusan ini ditetapkan dan berlaku sejak tanggal ditetapkan," ucapnya.



Rofiq menjelaskan, SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan dirinya selaku Sekjen Partai Perindo. "Ditetapkan di Jakarta pada 6 Agustus 2022," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Bicara Ambang Batas...
Bicara Ambang Batas Parlemen, Waketum Perindo: Jangan Sampai Suara Terbuang Sia-sia!
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Rekomendasi
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
AHRT Raih 2 Podium pada...
AHRT Raih 2 Podium pada Race 1 ARRC Jepang, Irfan dan Herjun Tembus Tiga Besar
Rudy Susmanto Raih Penghargaan...
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Bergengsi dalam Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah Terbaik
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved