Hydroxychloroquine, Chloroquine & Dexamethasone Obat Keras, BPOM: Tidak Perlu Panic Buying

Senin, 29 Juni 2020 - 14:41 WIB
loading...
Hydroxychloroquine,...
Direktur Registrasi Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Rizka Andalucia menegaskan bahwa Hydroxychloroquine, Chloroquine dan Dexamethasone adalah obat keras. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Registrasi Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Rizka Andalucia menegaskan bahwa Hydroxychloroquine, Chloroquine dan Dexamethasone adalah obat keras. Penggunaannya selama ini dengan indikasi non COVID-19.

“Ketiga obat tersebut adalah obat yang sudah lama diberikan izin edar oleh Badan POM, untuk indikasi non COVID-19. Dan semua ketiga obat tersebut adalah obat keras,” ujar Rizka dalam diskusi di Media Center Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Graha BNPB Jakarta, Senin (29/6/2020). (Baca juga: Dexamethasone dan Hydroxychloroquine Hanya untuk Pasien COVID-19 Berat)

Rizka pun memberikan informasi untuk membedakan obat keras yakni melalui gambar logonya. “Obat keras itu kalau masyarakat mau membedakan adalah obat dengan logonya lingkaran merah K,” katanya.

“Apa maksudnya obat keras yang diberikan oleh Badan POM, perizinan sebagai obat keras yang diberikan oleh Badan POM adalah obat tersebut hanya boleh dibeli dengan resep dokter. Hanya digunakan atas petunjuk dokter,” jelas Rizka.

Rizka pun mengimbau masyarakat untuk tidak membeli ketiga obat ini tanpa resep dokter. “Nah itulah makanya kami mengimbau kepada masyarakat tidak menggunakan atau mendapatkan baik Hydroxychloroquine, Chloroquine dan Dexamethasone bebas harus dengan resep dokter dan di bawah pengawasan dokter. Kemudian yang terpenting lagi adalah belilah di sarana pendistribusian farmasi yang legal. Apakah itu Apotek, apakah itu rumah sakit,” jelasnya.

Ia pun mengatakan agar masyarakat tidak panic buying. “Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak untuk melakukan hal tersebut. Tidak perlu ada panic buying untuk membeli Dexamethasone ataupun Hydroxychloroquine tersebut ya. Semua ada indikasi, dan ada penggunaan bagaimana praktik klinik sehari-hari untuk penggunaan ketiga jenis obat tersebut.”

“Nah kami mohon kepada masyarakat juga tidak membeli secara online yang tidak bertanggung jawab. Sehingga keamanan masyarakat itu juga dapat dijamin,” sambung Rizka. (Baca juga: Jokowi ke Menkes Terawan: Anggaran Rp75 Triliun Baru keluar 1,53% Coba)

Badan POM, tambah Rizka, akan melakukan pemantauan pasca pemberian persetujuan tersebut terkait dengan efek sampingnya. “Karena tadi sudah disampaikan bahwa obat keras selain dia mempunyai khasiat, efek samping itu juga harus diperhatikan. Sehingga janganlah membeli obat dengan bebas dengan apa namanya sesuai dengan keinginan sendiri,” tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
Kepala BPOM Beberkan...
Kepala BPOM Beberkan Capaian WHO Listed Authority di National University of Singapore
122 Tabung Gas Tertawa...
122 Tabung Gas Tertawa 'Baby Whip' Disita BPOM
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
Rekomendasi
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved