12 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Tiba di Tanah Air
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 23:01 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Brigjen Pol Suyanto, menjelaskan, para migran asal Kamboja ini merupakan PMI ilegal atau non prosedural.
Hal ini dikarenakan para pekerja migran tersebut tidak menggunakan visa kerja, melainkan menggunakan visa kunjungan.
“Jadi modusnya ini ada agensi menyebar tenaga kerja secara online dan mereka kebanyakan tidak tau pekerjaan apa, mau ke negara mana ya mereka tidak tahu,” jelasnya.
Nyatanya, setibanya mereka di negara penempatan, para migran Indonesia ini dipekerjakan sebagai pelaku judi online.
Ke-12 orang tersebut kebanyakan berasal dari daerah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepri, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
Hal ini dikarenakan para pekerja migran tersebut tidak menggunakan visa kerja, melainkan menggunakan visa kunjungan.
“Jadi modusnya ini ada agensi menyebar tenaga kerja secara online dan mereka kebanyakan tidak tau pekerjaan apa, mau ke negara mana ya mereka tidak tahu,” jelasnya.
Nyatanya, setibanya mereka di negara penempatan, para migran Indonesia ini dipekerjakan sebagai pelaku judi online.
Ke-12 orang tersebut kebanyakan berasal dari daerah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepri, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
(thm)
Lihat Juga :