Ferdy Sambo Dimutasi Jadi Pati Yanma Polri, Ini Tugasnya Sekarang
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 08:47 WIB
loading...
A
A
A
Adapun fungsinya terbagi menjadi delapan fungsi yakni:
Pertama, memberikan bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua satuan kerja. Kemudian melakukan pembinaan pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan penatausahaan materiil logistik di lingkungan Yanma serta pengaturan perumahan.
Selanjutnya memberikan pelayanan markas, fasilitas perkantoran, dukungan komunikasi, dan elektronika markas serta pemakaman di lingkungan Polda. Juga memberikan Pelayanan angkutan personel dan pejabat serta pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan di lingkungan Polda.
Kemudian fungsi kelimanya ialah, pemeliharaan fasilitas umum perkantoran dan perumahan di lingkungan Polda. Selanjutnya juga memberikan pengamanan markas, pejabat, kegiatan protokoler, upacara, dan rapat-rapat pimpinan.
Ketujuh, pembinaan Korps Musik Polda. Dan terakhir, pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi.
Lihat Juga :