Jenderal Andika Resmi Jadi Warga Kehormatan Korps Marinir TNI AL
Kamis, 04 Agustus 2022 - 17:56 WIB
loading...
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa resmi diangkat menjadi warga kehormatan pasukan petarung baret ungu Korps Marinir TNI AL di Riau, Kamis (4/8/2022). Foto/Riana Rizkia/MPI
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa resmi diangkat menjadi warga kehormatan pasukan petarung baret ungu Korps Marinir TNI AL. Pengangkatan tersebut dilakukan di Pantai Todak, Kepulauan Riau, Kamis (4/8/2022).
Pengangkatan ini melalui Upacara Pembaretan yang dipimpin Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. Prosesi pembaretan dilaksanakan setelah Jenderal Andika bergabung dengan pasukan Marinir mengikuti langsung perebutan sasaran musuh dengan teknik pertempuran jarak dekat.
Upacara Pembaretan sekaligus dirangkai dengan Penganugerahan Brevet Kehormatan Anti Teror Aspek Laut dan Brevet Intai Para Amfibi Korps Marinir kepada Panglima TNI Jenderal Andika yang disematkan oleh Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto.
Baca juga: KSAL Mutasi 163 Pamen TNI AL, Ada Dandenjaka dan Kadispen Marinir
Untuk diketahui, pengangkatan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir serta penganugerahan Brevet Kehormatan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor KEP/450/II/2022 tanggal 11 Februari 2022.
Pengangkatan ini melalui Upacara Pembaretan yang dipimpin Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. Prosesi pembaretan dilaksanakan setelah Jenderal Andika bergabung dengan pasukan Marinir mengikuti langsung perebutan sasaran musuh dengan teknik pertempuran jarak dekat.
Upacara Pembaretan sekaligus dirangkai dengan Penganugerahan Brevet Kehormatan Anti Teror Aspek Laut dan Brevet Intai Para Amfibi Korps Marinir kepada Panglima TNI Jenderal Andika yang disematkan oleh Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto.
Baca juga: KSAL Mutasi 163 Pamen TNI AL, Ada Dandenjaka dan Kadispen Marinir
Untuk diketahui, pengangkatan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir serta penganugerahan Brevet Kehormatan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor KEP/450/II/2022 tanggal 11 Februari 2022.
Lihat Juga :