Irsus Polri Usut Pelanggaran Kode Etik Anggota Kepolisian yang Ada di TKP Brigadir J
Kamis, 04 Agustus 2022 - 12:54 WIB
loading...
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Irsus Polri akan mengusut pelanggaran kode etik terhadap seluruh anggota kepolisian yang diduga berada atau terlibat dalam TKP penembakan Brigadir J. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim khusus melalui Inspektorat Khusus (Irsus) Polri akan mengusut pelanggaran kode etik terhadap seluruh anggota kepolisian yang diduga berada atau terlibat dalam tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J .
Penembakan Brigadir J oleh Bharada E terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Baca juga: Baru Muncul ke Publik Pasca Kasus Brigadir J Mencuat, Ini Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo
"Ya betul sidang kode etik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Namun, Dedi belum berbicara panjang lebar mengenai hal tersebut. Pasalnya, akan langsung disampaikan melalui jumpa pers.
Penembakan Brigadir J oleh Bharada E terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Baca juga: Baru Muncul ke Publik Pasca Kasus Brigadir J Mencuat, Ini Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo
"Ya betul sidang kode etik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Namun, Dedi belum berbicara panjang lebar mengenai hal tersebut. Pasalnya, akan langsung disampaikan melalui jumpa pers.
Lihat Juga :