KPU dan Kemenkeu Hitung Ulang Anggaran Pemilu 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI , Hasyim Asy'ari menyebutkan penghitungan ulang anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh KPU dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah dilakukan saat ini.
Hal tersebut disampaikan dia membuat anggaran Pemilu 2024 untuk sarana, prasarana kantor, dan mobilitas skema menyewa hingga saat ini juga belum cair.
"Memang kan kalau dana belum cair ya seret. Tapi, yang operasional yang belum dipenuhi itu di antaranya untuk sarana prasarana kantor, kemudian sarana mobilitas," ujar Hasyim, Rabu (3/8/2022).
Hasyim menjelaskan dengan sedikitnya anggaran yang sudah dicairkan oleh Kemenkeu maka pihaknya akan menghitung ulang alokasi anggaran untuk operasional dan sarana-prasarana tersebut.
"Pembicaraannya tentu antara KPU dengan Kemenkeu, bahwa keputusannya segitu itu dari KPU. Karena kami tahunya ada surat dari Dirjen Anggaran, dari surat itu bisa diketahui pengambilan keputusannya siapa," tambahnya.
Segala keputusan terkait anggaran KPU, kata Hasyim, yang menentukan adalah dari Kemenkeu. "Untuk itu kita harus melakukan penghitungan ulang, dari semula yang dianggarkan sekian untuk kegiatan apa saja misalnya volume, frekuensinya, itu harus diperhitungkan ulang," ucap Hasyim.
Dengan keterbatasan anggaran yang ada, lanjut Hasyim, KPU akan melakukan efisiensi penyelenggaraan Pemilu 2024 sebaik mungkin di setiap tahapan yang ada. Anggaran yang ada saat ini akan diprioritaskan untuk tahapan awal Pemilu dan logistik yang ada.
"Ya paling tidak kalau masih bisa untuk berkantor, listrik masih ada masih bisa bayar internet ya masih bisa jalan. Tapi sedang dihitung ulang ini," tutup Hasyim.
Sebagaimana diketahui, dalam rapat rasionalisasi anggaran antara KPU, pemerintah, dan DPR beberapa waktu lalu telah disepakati anggaran yang dibutuhkan KPU RI untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang total mencapai Rp77 triliun.
Lihat Juga: Dilantik Jadi Anggota KPU, Iffa Rosita Berharap Mitigasi Permasalahan Hukum di Pilkada 2024 Bisa Diatasi
Hal tersebut disampaikan dia membuat anggaran Pemilu 2024 untuk sarana, prasarana kantor, dan mobilitas skema menyewa hingga saat ini juga belum cair.
"Memang kan kalau dana belum cair ya seret. Tapi, yang operasional yang belum dipenuhi itu di antaranya untuk sarana prasarana kantor, kemudian sarana mobilitas," ujar Hasyim, Rabu (3/8/2022).
Hasyim menjelaskan dengan sedikitnya anggaran yang sudah dicairkan oleh Kemenkeu maka pihaknya akan menghitung ulang alokasi anggaran untuk operasional dan sarana-prasarana tersebut.
"Pembicaraannya tentu antara KPU dengan Kemenkeu, bahwa keputusannya segitu itu dari KPU. Karena kami tahunya ada surat dari Dirjen Anggaran, dari surat itu bisa diketahui pengambilan keputusannya siapa," tambahnya.
Segala keputusan terkait anggaran KPU, kata Hasyim, yang menentukan adalah dari Kemenkeu. "Untuk itu kita harus melakukan penghitungan ulang, dari semula yang dianggarkan sekian untuk kegiatan apa saja misalnya volume, frekuensinya, itu harus diperhitungkan ulang," ucap Hasyim.
Dengan keterbatasan anggaran yang ada, lanjut Hasyim, KPU akan melakukan efisiensi penyelenggaraan Pemilu 2024 sebaik mungkin di setiap tahapan yang ada. Anggaran yang ada saat ini akan diprioritaskan untuk tahapan awal Pemilu dan logistik yang ada.
"Ya paling tidak kalau masih bisa untuk berkantor, listrik masih ada masih bisa bayar internet ya masih bisa jalan. Tapi sedang dihitung ulang ini," tutup Hasyim.
Sebagaimana diketahui, dalam rapat rasionalisasi anggaran antara KPU, pemerintah, dan DPR beberapa waktu lalu telah disepakati anggaran yang dibutuhkan KPU RI untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang total mencapai Rp77 triliun.
Lihat Juga: Dilantik Jadi Anggota KPU, Iffa Rosita Berharap Mitigasi Permasalahan Hukum di Pilkada 2024 Bisa Diatasi
(kri)