11 Anggota Keluarga Brigadir J Telah Diperiksa Timsus Sebelum Tetapkan Bharada E Jadi Tersangka
Kamis, 04 Agustus 2022 - 07:26 WIB
loading...
Timsus Bareskrim Polri telab memeriksa 11 orang keluarga Brigadir J sebelum menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam perkara polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Tim khusus (Timsus) Bareskrim Polri telab memeriksa 11 orang keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam mengusut perkara polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo .
"Pihak keluarga 11 orang (saksi telah diperiksa)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat konfrensi pers, Rabu (3/8/2022). Baca juga: Komitmen Kapolri, Irsus Pastikan Usut Pihak yang Terkait Kasus Brigadir J
Dengan demikian, kata Andi, Timsus Bareskrim Polri telah memeriksa 42 orang saksi sebelum menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Adapun saksi yang diperiksa termasuk para ahli.
"Di dalamnya adalah ahli-ahli baik dari unsur biologi kimia forensik dan metalogi balistik forensik IT Forensik, dan kedokteran forensik," ucapnya.
"Pihak keluarga 11 orang (saksi telah diperiksa)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat konfrensi pers, Rabu (3/8/2022). Baca juga: Komitmen Kapolri, Irsus Pastikan Usut Pihak yang Terkait Kasus Brigadir J
Dengan demikian, kata Andi, Timsus Bareskrim Polri telah memeriksa 42 orang saksi sebelum menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Adapun saksi yang diperiksa termasuk para ahli.
"Di dalamnya adalah ahli-ahli baik dari unsur biologi kimia forensik dan metalogi balistik forensik IT Forensik, dan kedokteran forensik," ucapnya.
Lihat Juga :