Komitmen Kapolri, Irsus Pastikan Usut Pihak yang Terkait Kasus Brigadir J
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J secara terang benderang. Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu (3/8/2022) malam.
Dedi menjelaskan, Inspektorat Khusus (Irsus) dalam tim khusus bentukan Kapolri akan mengusut siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Tim khusus ini juga memiliki Irsus yang melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut masalah peristiwa yang ada di TKP Duren Tiga," kata Dedi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.
Dedi menuturkan, Irsus sampai dengan saat ini masih terus bekerja melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat.
"Masih berproses, Irsus ini lakukan pemeriksaan, pendalaman dan juga nanti hasilnya akan disampaikan ke teman-teman media," ujar Dedi.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Bharada E sebagai tersangka," ucap Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.
Dedi menjelaskan, Inspektorat Khusus (Irsus) dalam tim khusus bentukan Kapolri akan mengusut siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Tim khusus ini juga memiliki Irsus yang melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut masalah peristiwa yang ada di TKP Duren Tiga," kata Dedi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.
Dedi menuturkan, Irsus sampai dengan saat ini masih terus bekerja melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat.
"Masih berproses, Irsus ini lakukan pemeriksaan, pendalaman dan juga nanti hasilnya akan disampaikan ke teman-teman media," ujar Dedi.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Bharada E sebagai tersangka," ucap Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.
(hab)