Temui Mahfud MD, Hutabarat Lawyer Minta Proses Hukum Kasus Brigadir J Bebas Intervensi

Rabu, 03 Agustus 2022 - 18:48 WIB
loading...
Temui Mahfud MD, Hutabarat Lawyer Minta Proses Hukum Kasus Brigadir J Bebas Intervensi
Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Hutabarat Lawyer menemui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (3/8/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Hutabarat Lawyer menemui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD , Rabu (3/8/2022). Kedatangan mereka untuk memastikan proses hukum dalam kasus penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berjalan transparan tanpa intervensi dari pihak-pihak tertentu.

"Intinya kita ingin memastikan agar pengungkapan kasus Brigadir J ini dibuat setransparan mungkin, tidak ditutup-tutupi atau ada upaya untuk menghalang-halangi, karena itu merupakan tindak pidana yang bisa diusut. Kita ingin memastikan hal tersebut pada Menko Polhukam dan respons beliau sangat positif," kata Sekretaris Hutabarat Lawyer, Samuel MP Hutabarat kepada wartawan usai bertemu Menko Polhukam di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Menurut Samuel, pengacara dari marga Hutabarat yakin pada komitmen Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk mengungkap kasus Brigadir J seterang mungkin. Arahan Presiden Jokowi sudah jelas, sehingga tidak perlu ditafsirkan lain lagi oleh kepolisian.



"Kami apresiasi sikap Bapak Presiden bahkan sampai terakhir kemarin kami monitor beliau memberi atensi lagi agar kasus ini diungkap sejujur-jujurnya. Ini adalah tanda bahwa perintah pimpinan tertinggi sudah jelas, tinggal Polri menindaklanjutinya. Kami sebagai tim hukum marga Hutabarat akan terus mengawal ini," katanya.

Samuel mengatakan, kasus Brigadir J adalah ujian bagi profesionalisme kepolisian. Jika ada indikasi awal pihak tertentu menghalang-halangi proses hukum, maka sebaiknya hal tersebut tidak dilanjutkan. Sebab, perbuatan itu tidak saja masuk kategori tindak pidana yang bisa diusut tetapi juga makin membuat citra Polri tidak baik di mata masyarakat.

"Obstruction of justice itu tindak pidana, jadi jangan main-main juga di kasus ini. Lagi pula mata publik sudah terbuka semua, kami dari pihak pengacara juga terus memantau. Bagi kami sederhana saja, jadikan pengungkapan kasus ini tanda bahwa polisi kita sangat profesional, menjunjung tinggi keadilan, mengedepankan transparansi dan terutama memenuhi rasa keadilan keluarga dan publik pada umumnya," katanya.

Baca juga: Pengacara Sebut Brigadir J Ditembak dari Belakang, Komnas HAM: Tanya ke yang Ngomong

Bagi Hutabarat Lawyer, pendampingan terhadap kasus Brigadir Joshua adalah bentuk dukungan moral kepada keluarga yang memiliki kedekatan emosional kekeluargaan satu marga yaitu Hutabarat. "Kami selain punya tanggung jawab profesional sebagai advokat tentu ada juga tanggung jawab moral karena korban adalah keluarga dekat kami, saudara kami yang harus kami pastikan hak-haknya terpenuhi, keadilan mereka bisa dapatkan. Itu saja," kata Samuel.

Sementara Mahfud MD menilai penembakan Brigadir J bukan kasus kriminal biasa. Ia pun mengaku mempunyai pandangan sendiri terhadap kasus tersebut. "Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan," kata Mahfud kepada wartawan seusai menerima audiensi dengan Hutabarat Lawyer, Rabu (3/8/2022).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1272 seconds (0.1#10.140)