Polri Ungkap Ketum Koperasi Syariah 212 Akui Terima Rp10 Miliar dari ACT

Rabu, 03 Agustus 2022 - 17:24 WIB
loading...
Polri Ungkap Ketum Koperasi...
Polri mengungkapkan bahwa Ketua Umum Koperasi Syariah 212 MS mengakui bahwa pihaknya menerima uang senilai Rp10 miliar dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Polri mengungkapkan bahwa Ketua Umum Koperasi Syariah 212 MS mengakui bahwa pihaknya menerima uang senilai Rp10 miliar dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) .

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah menyebut hal itu diakui dalam pemeriksaan MS oleh penyidik yang berlangsung pada 1 Agustus 2022 lalu. Baca juga: Polri Sebut 4 Tersangka ACT Sepakat Potong Dana Donasi Sebesar 20-30%

"Ketua Umum Koperasi Syariah 212 mengakui menerima dana sebesar Rp10 miliar dari Yayasan ACT," ujar Nurul kepada awak media, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Selain itu, Nurul juga menyatakan bahwa pihak Koperasi Syariah 212 mengakui adanya perjanjian kerja sama dengan ACT. Hal itu tertuang dalam surat ACT Nomor: 003/PERJ/ACT-KS212/II/2021 dan Koperasi Syariah 212 Nomor: 004-001/PKS/KS212-ACT/III/2021.

"Surat perjanjian tersebut berisikan tentang pemberian dana pembinaan UMKM sebesar Rp10 miliar dan kemitraan penggalangan dana (fundraising) sosial dan kemanusiaan," jelas Nurul.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan bahwa lembaga ACT diduga telah menyalahgunakan dana dari pihak Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air.

Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Helfi Assegaf menyebut dari Rp138 miliar yang diterima ACT, Rp34 miliar di antaranya digunakan tidak untuk peruntukannya. Dana tersebut digunakan ACT untuk pembangunan pesantren hingga Koperasi Syariah 212. Baca juga: Polri: Uang Rp10 Miliar dari ACT ke Koperasi Syariah 212 untuk Bayar Utang

"Apa saja yang digunakan tidak sesuai peruntukan pengadaan armada rice truk, kurang lebih Rp2 miliar, untuk program big food bus Rp2,8 m, kemudian pembagunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar, untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, untuk dana talangan CV CUN Rp3 miliar, dana talangan sebuah PT MGBS Rp7,8 miliar. Total semua Rp34.573.069.200," kata Helfi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Ford Gunakan Beruang...
Ford Gunakan Beruang Raksasa untuk Menguji Kualitas F150
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
IMX 2026: Setelah Jepang,...
IMX 2026: Setelah Jepang, Kini Bersiap Pecahkan Rekor di ICE BSD
Berita Terkini
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved