Pengacara Brigadir J Ajukan 11 Saksi terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana
Selasa, 02 Agustus 2022 - 18:34 WIB
loading...
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyebut bahwa pihaknya mengajukan 11 orang sebagai saksi dalam laporan kasus dugaan pembunuhan berencana. Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J , Kamarudin Simanjuntak menyebut bahwa pihaknya mengajukan 11 orang sebagai saksi dalam laporan kasus dugaan pembunuhan berencana .
"Ada 11 saksi yang kami ajukan," ujar Kamarudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022). Baca juga: Komnas HAM Tunda Jadwal Uji Balistik Kasus Brigadir J Jadi Jumat
Dalam pelaporannya, Kamarudin juga menyertakan sejumlah barang bukti yang diserahkan ke Bareskrim Polri untuk kebutuhan penyidikan kasus pembunuhan berencana.
"Kedua adalah bukti surat atau akta. Ketiga nanti pendapat ahli. Ahli pidana, ahli forensik, macam macam nanti dipanggil penyidik," jelas Kamarudin.
"Ada 11 saksi yang kami ajukan," ujar Kamarudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022). Baca juga: Komnas HAM Tunda Jadwal Uji Balistik Kasus Brigadir J Jadi Jumat
Dalam pelaporannya, Kamarudin juga menyertakan sejumlah barang bukti yang diserahkan ke Bareskrim Polri untuk kebutuhan penyidikan kasus pembunuhan berencana.
"Kedua adalah bukti surat atau akta. Ketiga nanti pendapat ahli. Ahli pidana, ahli forensik, macam macam nanti dipanggil penyidik," jelas Kamarudin.
Lihat Juga :