Komnas HAM Tunda Jadwal Uji Balistik Kasus Brigadir J Jadi Jumat
Selasa, 02 Agustus 2022 - 16:41 WIB
loading...
Komnas HAM akan mengubah jadwal uji balistik kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari hari Rabu (3/8/2022) menjadi Jumat (5/8/2022). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengubah jadwal uji balistik kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari hari Rabu (3/8/2022) menjadi Jumat (5/8/2022).
Hal itu dikonfirmasi oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. "Betul, ditunda pada hari Jumat," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (2/8/2022). Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Sebut Titik Krusial Ada di TKP
Berdasarkan keterangan yang diterima dari Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, perubahan jadwal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri yang membutuhkan waktu dalam persiapan bahan yang diperlukan Komnas HAM dalam kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan Komnas HAM," tulis keterangan tersebut.
Hal itu dikonfirmasi oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. "Betul, ditunda pada hari Jumat," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (2/8/2022). Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Sebut Titik Krusial Ada di TKP
Berdasarkan keterangan yang diterima dari Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, perubahan jadwal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri yang membutuhkan waktu dalam persiapan bahan yang diperlukan Komnas HAM dalam kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan Komnas HAM," tulis keterangan tersebut.
Lihat Juga :