Temuan Beras di Depok, Kemenko PMK: Memang Sudah Rusak Sebelum Ditimbun

Selasa, 02 Agustus 2022 - 08:29 WIB
loading...
Temuan Beras di Depok,...
Kemenko PMK memastikan beras bantuan bantuan presiden yang ditimbun di Kota Depok sudah rusak dan tidak layak konsumsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara mengungkapkan timbunan beras yang diduga bantuan sosial di Kawasan Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat memang tidak layak konsumsi. Namun beras tersebut sudah rusak sebelum ditimbun.

Informasi ini disampaikan setelah Kemenko PMK menurunkan Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran (Bansub) dari Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, untuk menelusuri ihwal penimbunan beras di Kota Depok pada Senin (1/8/2022).

Baca juga: Soal Timbunan Beras Bansos, Menko PMK: Itu Bantuan Presiden yang Rusak Terkena Hujan

Andie menerangkan beberapa hal yang telah didapat dari hasil koordinasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepolisian Resort Metro Depok, ditemukan timbunan beras merk “BERAS KITA”.

"Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih 1 ton yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," tutur Andie dikutip dalam keterangan resminya, Selasa,(02/8/2022)

Timbunan beras diduga merupakan beras Bantuan Khusus Presiden (Banpres) yang diberikan pada saat pandemi tahun 2020 yang dalam hal ini disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 dan 5 KG.

Kemudian, Deputi Andie menerangkan, dari koordinasi Tim Bansub Kemenko PMK dengan Polres kota Depok dan pihak transporter JNE didapatkan, pihak JNE mengakui beras tersebut memang benar Banpres tahun 2020 yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju penyaluran ke KPM.



"Beras yang ditemukan tersebut kemungkinan berasal dari penyaluran Banpres Tahap 2 dan 4 Tahun 2020. Diketahui, pada tahun 2020 Pemerintah membagikan Bantuan Presiden berupa beras 25 kg pada tahap 2 dan 4 untuk 1.9 juta KPM di wilayah Jabotabek,"ujar Andie.

Berdasarkan, dari koordinasi, didapatkan juga bahwa terhadap rusaknya beras tersebut tidak mengganggu proses penyaluran. Seluruh KPM telah menerima beras dengan kualitas layak tepat waktu.

Sebelumnya, pihak JNE telah mengganti beras rusak dengan beras yang baru dengan kualitas sama untuk kemudian disalurkan pada KPM. Sementara, beras yang tidak layak salur tersebut ditimbun atau dikubur.

Namun demikian, Deputi Andie menegaskan bahwa pihak Kemenko PMK akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan ditemukan titik terangnya. "Sampai saat ini juga Tim Kemenko PMK masih terus melakukan klarifikasi antara Polres Metro Depok dengan Kemensos dan JNE," ucapnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tepis Feri Amsari, HKTI...
Tepis Feri Amsari, HKTI Sebut Kondisi Riil Stok Beras Melimpah
Muhammadiyah Terima...
Muhammadiyah Terima Amanah Salurkan 30 Ton Beras Bantuan Kemanusiaan UEA bagi Korban Banjir
Kronologi 250 Ton Beras...
Kronologi 250 Ton Beras Impor Ilegal dari Thailand Masuk lewat Sabang Dibongkar Mentan
Pemerintah Optimistis...
Pemerintah Optimistis Program Cetak Sawah Mampu Penuhi Kebutuhan Beras Nasional
Satu Tahun Pemerintahan...
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Melesat
DPR Soroti Temuan Puluhan...
DPR Soroti Temuan Puluhan Ribu Ton Beras Impor Menguning di Gudang Bulog
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Cadangan Beras RI Sentuh...
Cadangan Beras RI Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Capai 5,37 Juta Ton
Rekomendasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
David dan Victoria Beckham...
David dan Victoria Beckham Kirim Sinyal Damai untuk Brooklyn di Hari Ayah
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar selama 6 Hari
Berita Terkini
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved