Temuan Beras di Depok, Kemenko PMK: Memang Sudah Rusak Sebelum Ditimbun
Selasa, 02 Agustus 2022 - 08:29 WIB
loading...
Kemenko PMK memastikan beras bantuan bantuan presiden yang ditimbun di Kota Depok sudah rusak dan tidak layak konsumsi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara mengungkapkan timbunan beras yang diduga bantuan sosial di Kawasan Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat memang tidak layak konsumsi. Namun beras tersebut sudah rusak sebelum ditimbun.
Informasi ini disampaikan setelah Kemenko PMK menurunkan Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran (Bansub) dari Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, untuk menelusuri ihwal penimbunan beras di Kota Depok pada Senin (1/8/2022).
Baca juga: Soal Timbunan Beras Bansos, Menko PMK: Itu Bantuan Presiden yang Rusak Terkena Hujan
Andie menerangkan beberapa hal yang telah didapat dari hasil koordinasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepolisian Resort Metro Depok, ditemukan timbunan beras merk “BERAS KITA”.
"Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih 1 ton yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," tutur Andie dikutip dalam keterangan resminya, Selasa,(02/8/2022)
Timbunan beras diduga merupakan beras Bantuan Khusus Presiden (Banpres) yang diberikan pada saat pandemi tahun 2020 yang dalam hal ini disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 dan 5 KG.
Kemudian, Deputi Andie menerangkan, dari koordinasi Tim Bansub Kemenko PMK dengan Polres kota Depok dan pihak transporter JNE didapatkan, pihak JNE mengakui beras tersebut memang benar Banpres tahun 2020 yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju penyaluran ke KPM.
Informasi ini disampaikan setelah Kemenko PMK menurunkan Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran (Bansub) dari Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, untuk menelusuri ihwal penimbunan beras di Kota Depok pada Senin (1/8/2022).
Baca juga: Soal Timbunan Beras Bansos, Menko PMK: Itu Bantuan Presiden yang Rusak Terkena Hujan
Andie menerangkan beberapa hal yang telah didapat dari hasil koordinasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepolisian Resort Metro Depok, ditemukan timbunan beras merk “BERAS KITA”.
"Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih 1 ton yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," tutur Andie dikutip dalam keterangan resminya, Selasa,(02/8/2022)
Timbunan beras diduga merupakan beras Bantuan Khusus Presiden (Banpres) yang diberikan pada saat pandemi tahun 2020 yang dalam hal ini disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 dan 5 KG.
Kemudian, Deputi Andie menerangkan, dari koordinasi Tim Bansub Kemenko PMK dengan Polres kota Depok dan pihak transporter JNE didapatkan, pihak JNE mengakui beras tersebut memang benar Banpres tahun 2020 yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju penyaluran ke KPM.
Lihat Juga :