UU Tentang Sumbar Dinilai Berpotensi Melanggar Hak Minoritas

Senin, 01 Agustus 2022 - 22:38 WIB
loading...
UU Tentang Sumbar Dinilai Berpotensi Melanggar Hak Minoritas
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat belum lama ini diresmikan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat belum lama ini diresmikan. UU ini dinilai berpotensi melanggar hak-hak kelompok minoritas.

"UU No 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat berpotensi melanggar hak-hak kelompok minoritas, serta tidak memberikan perlindungan terhadap kebebasan beragama," kata Direktur CFIRST Arif Mirdjaja, Senin (1/8/2022).

Menurut cucu dari Ulama Minang, Ilyas Bandaro Sati Djamek itu, kehadiran UU tersebut menjelang Kemerdekaan RI ke-77 justru bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika. "Kado yang kurang elok untuk HUT RI ke -77," katanya



Arif menjelaskan, UU tersebut menetapkan sebuah falsafah yang dicantumkan dalam hukum positif, yaitu; penetapan bahwa adat Sumatera Barat bersendi syariah dan syariah bersandar pada kitabullah.

"Ini membuat kelompok minoritas makin tertekan, kebebasan beragama berpotensi untuk dilanggar, tentu kita masih ingat kasus anak-anak minoritas kristen di SMK 2 Padang yang diharuskan memakai hijab, ataupun kasus-kasus lain yang cenderung mendiskriminasi kelompok minoritas," urainya.

Sebelum UU ini ada, lanjutnya, yang terakhir ada kasus rendang babi, seolah-olah dikonstruksi bahwa rendang adalah milik agama tertentu, ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah," ujarnya.

UU 17 tahun 2022 jangan sampai dianggap tentang pemberlakuan hukum syariah di Sumatera Barat, menurutnya pemerintah daerah harus berhati-hati. "Kami berharap pemerintah daerah berhati-hati menerapkannya karena hanya ada 1 daerah syariah yang diakui oleh UU yaitu Nanggroe Aceh Darusalam," katanya.

Karenanya, Arif mengatakan, seharusnya ada kajian historis yang jauh lebih dalam, pasalnya sejarah Sumatera Barat tidak hanya dimulai sejak kedatangan Islam, tapi jauh sebelum itu adat Sumatera dipengaruhi oleh tradisi tradisi Hindu Budha. "Banyak sekali peninggalan-peninggalan historis pra islam, istilah kata Minangkabau sendiri sudah ada sejak masa sebelum kedatangan lslam," tutupnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1960 seconds (0.1#10.140)