UU Tentang Sumbar Dinilai Berpotensi Melanggar Hak Minoritas

Senin, 01 Agustus 2022 - 22:38 WIB
loading...
UU Tentang Sumbar Dinilai...
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat belum lama ini diresmikan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat belum lama ini diresmikan. UU ini dinilai berpotensi melanggar hak-hak kelompok minoritas.

"UU No 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat berpotensi melanggar hak-hak kelompok minoritas, serta tidak memberikan perlindungan terhadap kebebasan beragama," kata Direktur CFIRST Arif Mirdjaja, Senin (1/8/2022).

Menurut cucu dari Ulama Minang, Ilyas Bandaro Sati Djamek itu, kehadiran UU tersebut menjelang Kemerdekaan RI ke-77 justru bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika. "Kado yang kurang elok untuk HUT RI ke -77," katanya

Baca juga: Bahas RKUHP, Dewan Pers Bertemu Mahfud MD di Kemenko Polhukam

Arif menjelaskan, UU tersebut menetapkan sebuah falsafah yang dicantumkan dalam hukum positif, yaitu; penetapan bahwa adat Sumatera Barat bersendi syariah dan syariah bersandar pada kitabullah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
UU soal Uang Pensiun...
UU soal Uang Pensiun Anggota DPR Dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Bikin Undang-Undang Baru
28 Izin Perusahaan Perusak...
28 Izin Perusahaan Perusak Lingkungan di Aceh, Sumut, Sumbar Dicabut, Ini Daftar Namanya
Bareskrim Usut Tambang...
Bareskrim Usut Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Besok, Prabowo Kunjungi...
Besok, Prabowo Kunjungi 3 Daerah Terdampak Bencana di Sumbar
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Dua Hari Terganggu,...
Dua Hari Terganggu, Sistem Kelistrikan di Sumbar Kembali Pulih 100%
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Rekomendasi
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Pre-Book Coolray, SUV...
Pre-Book Coolray, SUV ICE Geely Pertama di Indonesia Resmi Dibuka
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved