Cari Tahu Sudut Tembakan, Timsus Bareskrim Uji Balistik di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim khusus Bareskrim Polri yang menangani kasus baku tembak Bharada E dengan Brigadir J melakukan pendalaman hasil uji balistik di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo , Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Tujuannya untuk mengetahui sudut tebakan dan jarak tembakan.
"Pendalaman yang dilakukan di TKP hari ini untuk mengetahui, pertama adalah sudut tembakan, kedua jarak tembakan, dan ketiga sebaran pengenaan," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (18/1/2022).
Menurutnya, Tim Khusus Bareskrim Polri melakukan pendalaman di rumah Kadiv Propam tersebut sebagaimana hasil uji balistik yang telah dilakukan Puslabfor Polri sebelumnya. Adapun hasil uji balistik yang dilakukan Puslabfor Polri di rumah Kadiv Propam itu berkaitan dengan dua senjata yang ditemukan di lokasi, yakni Glok 17 dan HA, yang mana diketahui milik Bharada E dan Brigadir J.
"Ini didalami terus oleh Labfor, hadir juga Inafis, Kedokteran Forensik, dan penyidik. Setelah pendalaman ini, Pak Dirpidum akan melakukan langkah-langkah berikutnya," tuturnya.
Dedi menambahkan, dalam menangani kasus aksi saling tembak itu, Tim Khusus Bareskrim Polri bekerja dengan mengedepankan ketelitian, kecermatan, dan kehati-hatian. Adapun kerja timsus itu akan disampaikan secara komprehensif dan memiliki konsekuensi yuridis, proses pembuktian secara ilmiah, dan menjadi standar operasional di dalam proses penyidikan.
"Pendalaman yang dilakukan di TKP hari ini untuk mengetahui, pertama adalah sudut tembakan, kedua jarak tembakan, dan ketiga sebaran pengenaan," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (18/1/2022).
Menurutnya, Tim Khusus Bareskrim Polri melakukan pendalaman di rumah Kadiv Propam tersebut sebagaimana hasil uji balistik yang telah dilakukan Puslabfor Polri sebelumnya. Adapun hasil uji balistik yang dilakukan Puslabfor Polri di rumah Kadiv Propam itu berkaitan dengan dua senjata yang ditemukan di lokasi, yakni Glok 17 dan HA, yang mana diketahui milik Bharada E dan Brigadir J.
"Ini didalami terus oleh Labfor, hadir juga Inafis, Kedokteran Forensik, dan penyidik. Setelah pendalaman ini, Pak Dirpidum akan melakukan langkah-langkah berikutnya," tuturnya.
Dedi menambahkan, dalam menangani kasus aksi saling tembak itu, Tim Khusus Bareskrim Polri bekerja dengan mengedepankan ketelitian, kecermatan, dan kehati-hatian. Adapun kerja timsus itu akan disampaikan secara komprehensif dan memiliki konsekuensi yuridis, proses pembuktian secara ilmiah, dan menjadi standar operasional di dalam proses penyidikan.
(cip)