Survei Median: Publik Tak Percaya Lembaga Amal Pascakasus ACT

Senin, 01 Agustus 2022 - 15:02 WIB
loading...
Survei Median: Publik...
Survei Median memotret persepsi publik yang tidak lagi percaya lembaga amal pascaterkuaknya kasus dugaan penyelewengan dana umat ACT). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga survei Median memotret persepsi publik tidak percaya lembaga filantropi pascaterkuaknya kasus dugaan penyelewengan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Peneliti senior Median Ade Irfan Abdurrahman mengatakan, potret persepsi kepercayaan publik terhadap lembaga filantropi itu didapatkan dari hasil jejak pendapat yang dilakukan di platfrom Facebook.

"Kita tanyakan, setelah kejadian dugaan penyelewengan dana oleh pengumpul seperti ACT, apakah anda masih percaya atau tidak dengan lembaga lain yang serupa ACT? Nah hampir 44,7% itu tidak percaya, dan percaya ada 30,1%," ujar Ade saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

Baca juga: MUI Dukung Langkah Bareskrim Polri Usut Tuntas Kasus ACT

Menurutnya, terkuaknya kasus penyelewengan dana umat sangat berdampak pada persepsi publik terhadap lembaga amal seperti ACT. "Jadi luar biasa ya, persepsi netizen terhadap lembaga-lembaga sejenis ACT," terang Ade.

Dengan terkuaknya kasus penyelewengan dana itu, Ade mengatakan, warganet menginginkan kepolisian harus mengusut kasua tersebut hingga tuntas. Setidaknya ada 42% warganet yang menginkan kepolisian membongkar kasus tersebut. "Sementara yang menganggap (kasus ACT) ini hanya konspirasi ada 10,9%," terangnya.

Baca juga: Bareskrim Tahan 4 Tersangka Kasus Dana ACT

Dalam survei itu, Median melibatkan 1.500 responden yang tersebar di 34 provinsi. Survei ini dilaksanakan pada 21-27 Juli 2022. Adapun metode penelitian menggunakan non probability sampling dengan kuesioner berbasis Google Form yang disebarkan melalui media sosial Facebook dengan target pengguna aktif berusia 17-60 tahun.

Sebagai informasi, Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan penyelewengan dana sumbangan umat yang dikelola lembaga filantropi ACT.

Adapun, keempat tersangka tersebut yakni, mantan Presiden ACT Ahyudin (A); Presiden ACT Ibnu Khajar (IK). Kemudian, Senior Vice President & anggota Dewan Presidium ACT Hariyana Hermain (HH); serta Ketua Dewan Pembina ACT N Imam Akbari (NIA). Bareskrim Polri juga telah menahan keempat tersangka tersebut pada Jumat, 29 Juli 2022.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, penahanan dilakukan usai pihaknya merampungkan proses gelar perkara.

Whisnu menjelaskan penyidik memutuskan untuk menahan keempat tersangka itu karena dikhawatirkan bakal menghilangkan barang bukti terkait kasus ini. "Penyidik memutuskan untuk melakukan proses penahanan terhadap empat tersangka itu karena dikhawatirkan adanya barang bukti yang dihilangkan," ujarnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Inspirasi Wanita Indonesia,...
Inspirasi Wanita Indonesia, Filantropis Sandiana Soemarko Kedepankan Kepedulian Sosial
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Rekomendasi
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Berita Terkini
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved