Tak Cukup Ditunda, RUU HIP Harus Dicabut

Senin, 29 Juni 2020 - 07:54 WIB
loading...
Tak Cukup Ditunda, RUU...
Pemerintah bersama DPR diminta untuk tegas mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah bersama DPR diminta untuk tegas mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Penundaan pembahasan hanya akan memperbesar potensi konflik horizontal.

Pakar politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, mengatakan, penundaan pembahasan RUU ini justru bisa memicu kemarahan publik yang dikhawatirkan berujung pada konflik horizontal. "Kalau ini sekadar ditunda, lalu nanti diubah namanya atau judul undang-undangnya, lalu dibahas lagi oleh DPR maka itu berpotensi terjadi eskalasi konflik ke depan. Jadi, ini bukan hanya pertarungan soal elite, tapi ini persoalan konflik horizontal di depan," ujar Ujang Komarudin kemarin.

Potensi ini bisa dilihat dari adanya aksi demonstrasi dan pembakaran bendera PDIP. Padahal, saat ini sebenarnya masih dalam kondisi pandemi korona (Covid-19). "Artinya, kalau eskalasi saat ini saja sudah ramai begitu, apalagi saat undang-undang ini berjalan. Kalau ditunda, suatu saat nanti bisa dibahas lagi. Ini kemungkinan besar akan memicu konflik di kemudian hari," tuturnya.

Menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bahwa DPR akan menyetop pembahasan RUU HIP, Ujang yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu mengatakan, pernyataan menyetop atau menghentikan pembahasan belum cukup. (Baca: RUU HIP Harusnya Perkuat Ideologi Bangsa, Bukan Buat Tafsir Baru)

"Pemerintah dan DPR jangan main api. Ini masyarakat sedang marah, sedang geram terkait RUU HIP. Kalau sekadar menyetop, itu kan kalau berhenti bisa maju lagi. Kalau kita mengendarai mobil, stop kan bisa jalan lagi ini mobil. Tapi kalau dibatalkan, dicabut dari Prolegnas, ini clear. Artinya mereka tidak akan membahas lagi," urainya.

Ujang menjelaskan, saat ini protes atas penolakan RUU ini terjadi di mana-mana. Jangan sampai stabilitas politik yang sudah aman ini dipicu oleh RUU HIP yang kontroversial ini kemudian menjadi konflik horizontal di masyarakat. Mengenai dalih bahwa perlu ada upaya penguatan terhadap Pancasila sehingga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) perlu memiliki landasan hukum berupa undang-undang, Ujang mengatakan dalam RUU tersebut tidak terlihat ada niat untuk penguatan Pancasila.

"Sekarang apakah Pancasila tidak kuat? Kalau penguatan itu harus berbanding lurus dengan pasal-pasal yang ada. Bagaimana ada ekasila, trisila, itu kan mereduksi Pancasila. Seharusnya kalau memang memperkuat oke, tapi kalau isi dan pasalnya mereduksi, melemahkan, melumpuhkan Pancasila, kan ini menjadi persoalan," paparnya. (Baca juga: Fraksi PKS Kecam keras Rencana Israel Caplok Tepi Barat)

Dia mencontohkan frasa berketuhanan yang berkebudayaan. "Di mana landasan ketuhanan lalu menjadi landasan berkebudayaan. Ini kan memperlemah. Ini menjadi catatan penting bagi kita sebagai anak bangsa. Jangan sampai bermain di arti-arti pasal atau makna-makna yang bias. Kalau memang memperkuat silakan, oke, tapi nyatanya RUU tersebut berisi hal-hal yang kontraproduktif dengan Pancasila itu sendiri," katanya.

Tak heran, kata Ujang, RUU ini diprotes banyak kalangan, termasuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas besar Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. "Mereka tidak akan bergerak, tidak akan protes kalau tidak menemukan hal-hal yang berbahaya dalam isi undang-undang itu," katanya.

Jika Pancasila ingin diperkuat, kata Ujang, seharusnya Pemerintah membuat UU Pelestarian Pancasila. "Justru Pancasila itu harus dilestarikan. Kalau diperkuat tapi isinya aneh-aneh itu bagaimana?," gugatnya.

Ujang mengatakan, jika pemerintah memang ingin membuat lembaga khusus, misalnya BPIP, jangan sampai lembaga tersebut menjadi penafsir tunggal Pancasila sehingga menjadi alat legitimasi kekuasaan. "Kalau memang ada lembaga itu untuk mencari format terbaik yang bagus, yang itu bisa diterima oleh seluruh komponen bangsa. Bukan hanya bisa diterima oleh partai tertentu atau kekuasaan. Jangan sampai nanti ada upaya memperkuat Pancasila, kemudian ada lembaga seperti P4, tapi lembaganya itu legitimasi kekuasaan dan tidak diterima oleh masyarakat. Ini juga kontraproduktif," katanya. (Lihat Videonya: Lima Rumah warga Tersert Banjir di Palopo)

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie ikut menyoroti soal RUU HIP yang ramai menjadi perdebatan sengit di masyarakat. Bahkan, Ketum ICMI mengimbau agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para pimpinan partai politik (parpol) berinisiatif mencabut secara resmi RUU HIP dari Prolegnas Prioritas 2020 karena RUU ini telah memperluas konflik dan perpecahan.

Hal ini disampaikan Jimly lewat cuitannya di akun Twitter pribadinya, @JimlyAs pada Minggu (28/6) pagi ini. “RUU HIP perluas konflik dan perpecahan, a.n. Ketum ICMI kami imbau pimpinan semua parpol dan Presiden untuk ambil inisiatif, dialog, mulai dengan cabut resmi RUU HIP dari Prolegnas 2020. Para tokoh/pimpinan juga diimbau tidak gunakan ideologi perang dan teologi pemusuhan, termasuk peralat hukum pidana untuk menang-kalah,” tulis anggota DPD RI itu. (Abdul Rochim/Kiswondari)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP: Gencatan Senjata...
BPIP: Gencatan Senjata Amerika–Iran Harus Jadi Momentum Penyelesaian Konflik
Jazuli: RUU BPIP Momentum...
Jazuli: RUU BPIP Momentum Revitalisasi Pancasila di Tengah Turbulensi Dunia
Tok! RUU BPIP Disahkan...
Tok! RUU BPIP Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR
Megawati: Saya Perlu...
Megawati: Saya Perlu Pejuang Muda untuk Mempertahankan Republik Indonesia
Gelar Pembinaan Ideologi...
Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila, BPIP Luncurkan Virtual Expo 2025 di UI Depok
Jimly Asshiddiqie Sebut...
Jimly Asshiddiqie Sebut RUU BPIP Penting untuk Perkuat Implementasi Asta Cita
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Kunjungi PLBN Sota,...
Kunjungi PLBN Sota, BPIP: Perkuat Ideologi Pancasila di Perbatasan Papua
Kunjungi Papua, Kepala...
Kunjungi Papua, Kepala BPIP: Hadirkan Pancasila dengan Pendekatan Afektif-Partisipatif
Rekomendasi
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Berita Terkini
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved