Daftar ke KPU, PKS Turut Masukkan Dokumen 3 Provinsi Baru di Papua

Senin, 01 Agustus 2022 - 10:38 WIB
loading...
Daftar ke KPU, PKS Turut Masukkan Dokumen 3 Provinsi Baru di Papua
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan bahwa partainya telah memiliki kesiapan dalam proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024. FOTO/MPI/FELLDY UTAMA
A A A
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Ahmad Syaikhu mengatakan bahwa partainya telah memiliki kesiapan dalam proses pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 . Karena itu, partainya memilih untuk segera mendaftar di hari pertama.

"Pada hari ini, hari Senin, 1 Agustus 2022 mendaftarkan secara resmi PKS sebagai peserta Pemilu di 2024. Mudah-mudahan proses ini bisa berjalan dengan lancar," kata Syaikhu dalam jumpa persnya usai pendaftaran di kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Syaikhu mengklaim, PKS telah melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang sebelumnya diunggah ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik KPU.



"Secara sipol sudah memenuhi persyaratan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, dan hari ini kita mendaftarkan secara resminya. Dan mudah-mudahan insyaAllah, tidak ada hal-hal kendala-kendala yang berarti dalam verifikasi parpol ini," ujarnya.

Syaikhu menyebut 3 provinsi baru hasil pemekaran wilayah Papua, dokumen persyaratannya telah dipersiapkan dan dilengkapi. Hal ini sebagai bentuk kesiapan PKS dalam menyongsong Pemilu 2024.

"Alhamdulillah kemarin dalam verifikasi parpol, kita juga memasukkan dan mempersiapkan 3 wilayah (baru) di Papua, itu masuk di dalam verifikasi. Dan Alhamdulillah, memang ada kendala-kendala tapi bisa diatasi," katanya.

Baca juga: Tak Mau Kalah Heboh, Kader PKS ke KPU Bawa Kelompok Seni Betawi
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1045 seconds (0.1#10.140)