KPU Buka Pendaftaran Parpol Besok, Begini Tata Caranya

Minggu, 31 Juli 2022 - 14:46 WIB
loading...
A A A
1. Penyambutan secara resmi dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPU di lobbi utama kantor.
2. Pimpinan partai politik diminta untuk mengisi buku tamu kedatangan.
3. Pengalungan selendang KPU sebagai ucapan selamat datang kepada Ketua Umum dan Sekjen Partai Politik.
4. Pimpinan partai politik diantarkan oleh Sekretaris Jenderal KPU menuju ruang rapat utama lantai 2 KPU, tempat seremoni pendaftaran parpol.
5. Rombongan partai politik yang diperkenankan untuk naik ke ruang pendaftaran maksimal hanya sejumlah 12 orang.
6. Ketua dan anggota KPU menunggu dan menyambut rombongan pimpinan partai politik di lantai 2 untuk melakukan proses pendaftaran.
7. Setelah menyerahkan berkas pendaftaran, tim LO Partai Politik mengecek kelengkapan pendaftaran melalui aplikasi SIPOL bersama tim Sekretariat Jenderal KPU.
8. Pimpinan partai politik dipersilakan melakukan konferensi pers setelah menyelesaikan pendaftaran di depan ruang rapat utama KPU.
9. Rombongan partai politik yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian dipersilahkan untuk keluar melalui pintu keluar untuk bergantian dengan parpol lainnya yang telah menunggu di ruang transit sesuai urutan kedatangan.

Baca juga: KPU: 9 Parpol Bakal Daftar di Hari Pertama, Termasuk Perindo

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernad Dermawan Sutrisno menyampaikan, pembatasan jumlah pengurus partai politik yang dapat memasuki ruang pendaftaran di lantai 2 KPU dikarenakan ukuran ruangan terbatas. KPU pun telah menyiapkan tempat khusus di halaman kantor KPU bagi rombongan partai politik yang hadir menunggu proses pendaftaran.

"Untuk mengatasi kepadatan dan memastikan kelancaran proses pendaftaran partai politik berlangsung dengan tertib, masing-masing rombongan partai politik yang diperkenankan masuk di kantor KPU akan dibatasi maksimal sejumlah 50 orang," kata Bernad dalam keterangannya.

Sebelumnya, berdasarkan data KPU pada Minggu (31/7) siang, ada 11 parpol yang akan mendaftar di hari pertama tersebut dan Partai Perindo menjadi salah satu partai yang akan mendaftar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved