Kemen PPPA Terus Kawal Kasus Penyekapan 53 PMI di Kamboja
Sabtu, 30 Juli 2022 - 14:22 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan Menteri PPPA Bintang Puspayoga, lanjutnya turut memberi perhatian dan mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut.
Baca juga: Refleksi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Menteri PPPA secara khusus meminta agar kasus tersebut ditangani sebaik mungkin sehingga para korban dapat segera dibebaskan dan dipulangkan kembali ke Indonesia.
"Selain itu, Menteri PPPA mengapresiasi kinerja Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, Bareskrim Polri, dan semua pihak terlibat yang terus menjalin komunikasi dengan pihak Kepolisian Kamboja sebagai upaya pembebasan dan pemulangan PMI," kata dia.
Berdasarkan koordinasi Tim Kemen PPPA, didapatkan informasi kronologi kasus ini diawali ketika para korban tergiur dengan informasi lowongan pekerjaan melalui media sosial untuk bekerja di Kamboja sebagai operator, call center, dan bagian keuangan marketing dengan iming-iming gaji sebesar US$ 1.000-1.500 atau sekitar Rp15 juta-Rp22,5 juta.
Baca juga: Refleksi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Menteri PPPA secara khusus meminta agar kasus tersebut ditangani sebaik mungkin sehingga para korban dapat segera dibebaskan dan dipulangkan kembali ke Indonesia.
"Selain itu, Menteri PPPA mengapresiasi kinerja Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, Bareskrim Polri, dan semua pihak terlibat yang terus menjalin komunikasi dengan pihak Kepolisian Kamboja sebagai upaya pembebasan dan pemulangan PMI," kata dia.
Berdasarkan koordinasi Tim Kemen PPPA, didapatkan informasi kronologi kasus ini diawali ketika para korban tergiur dengan informasi lowongan pekerjaan melalui media sosial untuk bekerja di Kamboja sebagai operator, call center, dan bagian keuangan marketing dengan iming-iming gaji sebesar US$ 1.000-1.500 atau sekitar Rp15 juta-Rp22,5 juta.
Lihat Juga :