Wapres Ajak Ulama dan Umat Islam Cegah Kerusakan Lingkungan
Sabtu, 30 Juli 2022 - 02:51 WIB
loading...
A
A
A
Mengingat krusialnya masalah kerusakan lingkungan, Wapres menambahkan prinsip “menjaga lingkungan” sebagai bagian dari tujuan syariat Islam (maqasidus-syariah) yang sejauh ini baru ditetapkan 5 prinsip oleh para ulama, yakni menjaga agama (hifzhuddin), menjaga jiwa (hifzhunnafs), menjaga akal (hifzhul-aql), menjaga keturunan (hifzhun-nasl), dan menjaga harta (hifzhul-maal).
Baca juga: Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Liar Dinilai Sangat Berdampak ke Desa
“Menurut hemat saya ini perlu penambahan 2 hal lagi yaitu menjaga keamanan dan kedamaian (hifzhul amni wassalam) dan menjaga lingkungan (hifzhul-bi’ah),” paparnya.
Wapres menilai sejauh ini pemerintah telah berkomitmen bersama negara-negara lain dalam upaya pengurangan emisi karbon melalui Road Map Nationally Determined Contribution 2019 dan strategi jangka panjang pembangunan rendah karbon berketahanan iklim 2050. “Selain itu, Indonesia sebagai Ketua G-20 Tahun 2022 telah mengangkat isu perubahan iklim dengan penekanan pada skala resiliensi iklim, usaha penurunan emisi karbon, dan teknologi hijau,” tuturnya.
Dengan adanya komitmen dan kolaborasi internasional ini diharapkan membantu mengatasi perubahan iklim. “Tentu dalam mengatasi persoalan perubahan iklim ini, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, diperlukan keterlibatan pemangku kepentingan yang lebih luas, meliputi akademisi, dunia usaha, media massa, serta masyarakat khususnya umat Islam untuk bekerja secara kolaboratif sehingga fenomena perubahan iklim ini dapat diantisipasi dengan baik,” tuturnya.
Baca juga: Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Liar Dinilai Sangat Berdampak ke Desa
“Menurut hemat saya ini perlu penambahan 2 hal lagi yaitu menjaga keamanan dan kedamaian (hifzhul amni wassalam) dan menjaga lingkungan (hifzhul-bi’ah),” paparnya.
Wapres menilai sejauh ini pemerintah telah berkomitmen bersama negara-negara lain dalam upaya pengurangan emisi karbon melalui Road Map Nationally Determined Contribution 2019 dan strategi jangka panjang pembangunan rendah karbon berketahanan iklim 2050. “Selain itu, Indonesia sebagai Ketua G-20 Tahun 2022 telah mengangkat isu perubahan iklim dengan penekanan pada skala resiliensi iklim, usaha penurunan emisi karbon, dan teknologi hijau,” tuturnya.
Dengan adanya komitmen dan kolaborasi internasional ini diharapkan membantu mengatasi perubahan iklim. “Tentu dalam mengatasi persoalan perubahan iklim ini, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, diperlukan keterlibatan pemangku kepentingan yang lebih luas, meliputi akademisi, dunia usaha, media massa, serta masyarakat khususnya umat Islam untuk bekerja secara kolaboratif sehingga fenomena perubahan iklim ini dapat diantisipasi dengan baik,” tuturnya.
(cip)
Lihat Juga :