Polisi Limpahkan 10 Tersangka dan Barang Bukti Kasus DNA Pro ke Kejari Kota Bandung

Jum'at, 29 Juli 2022 - 20:42 WIB
loading...
Polisi Limpahkan 10...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan berkas kasus DNA Pro telah lengkap, tersangka dan barang buktinya dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri melimpahkan 10 tersangka kasus robot trading DNA Pro berikut barang bukti berupa aset tanah bangunan hingga barang bermerek ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.

"Kamis (28/7/2022) sampai dengan hari ini Jumat (29/7/2022) dilaksanakan giat tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejari Bandung Kota," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konfrensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Bareskrim Tangkap Petinggi DNA Pro

Ramdhan merinci, barang bukti yang dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung yakni 14 mobil, tiga motor, empat unit rumah dan dua unit apartemen, dua unit tanah dan bangunan, dan enam bidang tanah. Barang bukti rumah tersebar di berbagai daerah seperti Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, hingga Bali.

"Tak hanya itu, Polri juga melimpahkan satu unit tablet dan 11 ponsel. "Dan lain-lain juga ada logam mulia, ada 2 kilogram emas, kemudian uang sejumlah Rp117,6 miliar. Kemudian ada juga uang dolar sebanyak 200 lembar senilai 20 ribu Dolar Singapura," kata Ramadhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Polkam Ajak Semua...
Menko Polkam Ajak Semua Penegak Hukum Kedepankan Kepentingan Bangsa: Tidak Perlu Ada Suasana Memanas
Polri Harus Bongkar...
Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara
Prabowo Ingatkan Polri,...
Prabowo Ingatkan Polri, TNI hingga Jaksa: Sepatu, Bintang, dan Topimu dari Rakyat!
6 Pernyataan Jampidsus...
6 Pernyataan Jampidsus setelah Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Pakar Intelijen Ingatkan...
Pakar Intelijen Ingatkan Semua Lembaga Hormati Proses Hukum
Kejagung Imbau Publik...
Kejagung Imbau Publik Tak Beropini terkait Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Rekomendasi
Aneh tapi Nyata, Gunung...
Aneh tapi Nyata, Gunung Berapi Ini Muntahkan Emas Setiap Hari
Argentina Lolos ke Semifinal...
Argentina Lolos ke Semifinal Usai Taklukkan Swiss 3-1 Lewat Extra Time
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Berita Terkini
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
Infografis
Daftar Barang yang Boleh...
Daftar Barang yang Boleh dan Dilarang Dibawa ke Konser Coldplay
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved