Pemerintah Terbitkan PP Ekonomi Kreatif, Perindo Siap Berikan Pendampingan

Jum'at, 29 Juli 2022 - 19:18 WIB
loading...
Pemerintah Terbitkan...
Jubir Partai Perindo Tama S Langkun mengatakan, Partai Perindo mendukung penuh hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Partai Perindo mendukung penuh hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif . Namun, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian, agar PP itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Jubir Partai Perindo Tama S Langkun menilai, PP itu sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku Ekonomi kreatif. "Sangat mendukung usaha-usaha pemerintah yang sekarang sudah berjalan sangat maksimal. Dan tentu saja ini kita anggap cukup responsif memberi dukungan pada ekonomi kreatif melalui PP 24 tahun 2022," kata Tamu dalam webinar Partai Perindo, Jumat (29/7/2022).

Dijelaskannya, sebagai tindak lanjut dari PP itu, Perindo akan melakukan beberapa langkah sebagai bentuk dukungan. "Dengan lahirnya PP ini, bisa bermanfaat banyak kepada masyarakat. Kami dari partai Perindo tentu saja siap memberikan support dan pendampingan. Karena kita juga punya program terkait dengan UMKM ya, melalui bagi-bagi gerobak dan sebagainya," katanya.



"Salah satu platform dari Partai Perindo juga bicara soal kesejahteraan. Dan ini merupakan salah satu sarana untuk mencapai ke sana. Ekonomi kreatif terus berkembang. Dikenalkan sejak 2006, berkembang 2007 dan sampai sekarang. Kalau data di 2019, ini perkembangannya sangat besar. Ini menjadi salah satu harapan bagi Indonesia ke depan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Rekomendasi
Start Mulus! Inggris...
Start Mulus! Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved